Kejati Mantapkan Peranan Gakkumdu Pelototi Pelanggaran Pidana Pemilu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memantapkan peranan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan Kejaksaan beberapa waktu lalu. Meski belum dijumpai pelanggaran tindak pidana Pemilu, baik dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Kejaksaan tetap optimis memantau sekecil apapun terkait tindak pidana Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta. “Beberapa waktu lalu kami mengumpulkan seluruh Kasi Pidum (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), dua Jaksa fungsional dan satu tata usaha dari masing-masing Kejari. Tujuannya untuk memantapkan penanganan tindak pidana Pemilu 2019,” kata Sunarta. Sebanyak ratusan Jaksa maupun staf dari Kejari jajaran, lanjut Sunarta, dikumpulkan dalam Bimtek penanganan tindak pidana Pemilu 2019 yang diadakan di Surabaya selama tiga hari. Sekaligus sebagai upaya memaksimalkan peranan sentra Gakkumdu di 38 Kejari yang ada di Jatim. “Tujuannya agar Jaksa-jaksa siap dalam menangani kasus-kasus tindak pidana Pemilu 2019. Sekaligus sebagai langkah Kejaksaan untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal memelototi adanya tindak pidana pada Pemilu 2019,” tegasnya. Pada Bimtek ini, Kajati asal Subang, Jawa Barat ini menambahkan, pengajar dari Bimtek ini sangat berkompeten dalam bidangnya. Para pengajar ini berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Polda Jatim dan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Pengajarnya pun tidak main-main. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada temuan terkait tindak pidana Pemilu,” ungkapnya. Hanya saja, sambung Sunarta, ada masalah kecil yang terjadi di Sampang. Sehingga mengharuskan PSU (pemungutan suara ulang) di Sampang. “Kemarin hanya PSU di Sampang. Itu pun hanya ada seseorang yang mau nyoblos kedua, tapi tertangkap. Dan temuan itu belum seberapa berpengaruh,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Sentra Gakkumdu ini ada di 38 Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim. Nantinya total Gakkumdu yang disebar di 38 Kejari ini akan mengawal jalannya Pileg dan Pilpres 2019 di Jatim. Untuk Provinsi, Sentra Gakkumdu diketuai oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim. Sedangkan di Kejari jajaran dipegang oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Jenis pelanggaran pada proses Pemilu bisa diklarifikasikan sesuai ranahnya. Jika ada unsur pidananya, pasti akan diproses oleh kepolisian dan dilanjutkan ke Kejaksaan. Contoh maupun bentuk tindak pidana Pemilu seperti money politics dan pelanggaran kampanye dan bukan tindak pidana biasa. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…