Blok Rel tak Jelas, Dewan akan Panggil DPUBMP dan PT KAI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belum rampungnya pengerjaan blok rel yang membuat jalan depan Royal Plaza hingga Rumah Sakit Islam (RSI) tersendat. Membuat DPRD Surabaya segera memanggil pihak terkait agar masalah tersebut segera terurai. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan untuk memanggil antara Dinas PU Bina Marga dan pematusan, PT KAI dan rekanan selaku yang mengerjakan proyek pemasangan blok rel. “Ini sudah terlalu lama, nanti saya usulkan untuk segera dipanggil,” ujar Agoeng saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (7/11). Politisi Partai Golkar ini menilai proyek pemasangan blok rel sudah melebihi target yang ditentukan. Padahal sesuai jadwal, pemasangan blok yang sejatinya untuk memperlebar persimpangan sebidang pada palang pintu depan RSI tersebut selesai akhir Oktober. Namun nyatanya hingga masuk November belum juga terlihat aktivitas pemasangan blok rel. “Ternyata sampai bulan ini belum selesai. Padahal warga ini sudah ingin cepat selesai. Saya pikir kalau bisa harus tanyakan. Kita harus panggil. Ini sudah terlalu lama,” urainya. Dia berharap, proyek yang menelan anggaran Rp450 juta tersebut segera rampung sebelum akhir tahun. Dengan begitu proyek yang diambilkan dari penganggaran murni APBD 2018 itu dapat terserap. Untuk itu rencananya, pemanggilan dilakukan setelah waktu reses dewan berakhir pada minggu ini. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati saat dikonfirmasi mengatakan, ada perizinan yang harus didapat rekanan atau kontraktor. Izin tersebut terkait waktu jam berapa saja yang diperbolehkan oleh PT KAI untuk memasang block rel. “Izin lagi atau apa gitu loh disana. Izin untuk menutup (memasang), jadi kan itu sudah dirangkai-rangkai setelah itu kan harus dipasang diantara rel,” kata Erna. Sementara itu, Humas Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bukannya melarang serta mempersulit pemasangan block rel. Ia mengaku, masih menunggu pengajuan izin dari pemkot. “Selama PT KAI tidak melarang. Kami gak melarang dan gak mempersulit. Tinggal Disesuaikan dengan jam kosong PT KAI (kereta melintas),” kata Gatut. Dia berharap, Pemkot bersama rekanan melakukan kordinasi kepada Daop VIII selaku memiliki kewenangan pengatur lalu lintas kereta api. “Cukup dengan kirim surat, nanti kami balas untuk kordinasi jam berapa saja bisa dikerjakan kok,” ungkap Gatut. alq
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…