Sidang Pembunuhan Kakak Kim Jong-un Ditunda hingga Januari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Persidangan dua terdakwa pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, yaitu Kim Jong-nam, telah ditunda hingga Januari 2019. Pada Rabu (7/11), pengadilan mengatakan penundaan dilakukan karena pengacara pembela terdakwa jatuh sakit. Siti Aisyah warga negara Indonesia dan Doan Thi Huong warga negara Vietnam dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengoleskan racun agen saraf VX di wajahnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2. Keduanya diadili pada Oktober tahun lalu, delapan bulan setelah pembunuhan. Namun prosesnya berjalan lambat karena banyaknya saksi, dan sidang pembeberan fakta relatif jarang diadakan di bawah sistem pengadilan Malaysia. Pada Agustus lalu, hakim memutuskan penuntutan cukup kuat untuk dilanjutkan. Kemudian persidangan dijadwalkan dilanjutkan pada awal bulan ini dengan agenda Aisyah menyampaikan pembelaannya. Akan tetapi, Channel News Asia melaporkan, persidangan kemudian dinyatakan ditunda hingga 7 Januari tahun depan, karena pengacara utama Aisyah, Gooi Soon Seng, jatuh sakit. Anggota tim kuasa hukum Aisyah lainnya, Kulaselvi Sandrasegaram, mengatakan Pengadilan Tinggi di Shah Alam telah menetapkan tanggal baru. Pada Kamis (1/11), pengacara Aisyah mendesak pengadilan untuk memaksa jaksa agar memberi mereka beberapa pernyataan yang diambil dari polisi untuk membantu mereka dalam kasus itu. Akan ada sesi khusus pada Desember mendatang untuk memutuskan permintaan itu. Para terdakwa menolak telah dengan sengaja membunuh Kim Jong-nam. Mereka mengklaim telah ditipu saat diminta untuk melakukan prank dalam sebuah acara reality show di televisi. Namun jaksa, yang menyamakan kasus pembunuhan itu dengan plot film James Bond, berpendapat bahwa keduanya adalah pembunuh terlatih yang tahu persis apa yang mereka lakukan. Berdasarkan undang-undang Malaysia saat ini, para terdakwa yang masih berusia 20-an itu akan dijatuhi hukuman mati dengan digantung jika terbukti melakukan pembunuhan. Namun pemerintahan baru Malaysia telah bersumpah akan menghapuskan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan.
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…