Ngotot Bangun Trem, Pemkot Siapkan Pembentukan Badan Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya terus mengupayakan pembangunan angkutan massal cepat “trem” bisa direalisasikan. Pasalnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Gede Dwija Wardhana menyampaikan, bahwa pembangunan angkutan massal sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dwija mengatakan, karena masuk program nasional, maka pemerintah berupaya untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunannya. Sebelumnya, untuk kebutuhan penganggaran, salah satu mekanisme yang direncanakan adalah melalui KPBU, yakni kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Alternatif lain dalam pembiayaan melalui alokasi APBD. “Hanya ada aturan harus berbentuk badan usaha,” terangnya Sebenarnya sesuai MoU dengan pemerintah pusat dan PT KAI tiga tahun silam, kewajiban pemerintah kota surabaya hanya menyediakan trunk (bus) dan feeder (minibus). Dan, kewajiban tersebut sudah dijalankan dengan pengoperasian “Surabaya Bus”. “Trem dan LRT merupakan peran APBN. Makanya kita terus dorong,” ungkap mantan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeko ini. Mengenai pendirian badan usaha, Dwija Wardhana mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut untuk pengelolaan Surabaya Bus. Namun, menurutnya prosesnya bertahap. Pertama dengan pembentukan UPTD, skema ini minggu lalu sudah mendapat persetujuan Wali Kota. “Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau bisa langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tegasnya Ia menyampaikan, sebenarnya skenario Dinas Perhubungan dalam pengoperasian angkutan massa sudah berjalan. Dalam pengoperasian Surabaya Bus di tahun pertama hingga ketiga direncanakan dengan adanya subsidi supaya murah. Bahkan, yang berlaku saat ini justru gratis. “Kalau dengan menggunakan sampah itu kan soal edukasi ke masyarakat,” jelasnya Dwija memperkirakan, jika tahun depan pengelolan angkutan massal sudah ditingkatkan di bawah BUMD. Maka, proses yang dilalui adalah dengan pembentukan peraturan daerah dahulu. “Tranpsortasi darat kan luas, nanti bisa menanungi feeder, trunk atau trem,” paparnya Namun demikian, menurutnya, apabila sudah ada badan usaha yang mengelola angkutan massal, secara struktur lepas dari Dinas Perhubungan. Hanya keuntungannya dengan bentuk Badan Usaha (BUMD, BUMN atau Badan Usaha Swasta) lebih fleksibel dalam anggaran keuangan, proses lelang. “Sesuai Perpres 16 Tahun 2018 Badan Usaha punya otoritas mengatur mekanisme lelang,” ujarnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…