Ngotot Bangun Trem, Pemkot Siapkan Pembentukan Badan Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya terus mengupayakan pembangunan angkutan massal cepat “trem” bisa direalisasikan. Pasalnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Gede Dwija Wardhana menyampaikan, bahwa pembangunan angkutan massal sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dwija mengatakan, karena masuk program nasional, maka pemerintah berupaya untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunannya. Sebelumnya, untuk kebutuhan penganggaran, salah satu mekanisme yang direncanakan adalah melalui KPBU, yakni kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Alternatif lain dalam pembiayaan melalui alokasi APBD. “Hanya ada aturan harus berbentuk badan usaha,” terangnya Sebenarnya sesuai MoU dengan pemerintah pusat dan PT KAI tiga tahun silam, kewajiban pemerintah kota surabaya hanya menyediakan trunk (bus) dan feeder (minibus). Dan, kewajiban tersebut sudah dijalankan dengan pengoperasian “Surabaya Bus”. “Trem dan LRT merupakan peran APBN. Makanya kita terus dorong,” ungkap mantan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeko ini. Mengenai pendirian badan usaha, Dwija Wardhana mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut untuk pengelolaan Surabaya Bus. Namun, menurutnya prosesnya bertahap. Pertama dengan pembentukan UPTD, skema ini minggu lalu sudah mendapat persetujuan Wali Kota. “Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau bisa langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tegasnya Ia menyampaikan, sebenarnya skenario Dinas Perhubungan dalam pengoperasian angkutan massa sudah berjalan. Dalam pengoperasian Surabaya Bus di tahun pertama hingga ketiga direncanakan dengan adanya subsidi supaya murah. Bahkan, yang berlaku saat ini justru gratis. “Kalau dengan menggunakan sampah itu kan soal edukasi ke masyarakat,” jelasnya Dwija memperkirakan, jika tahun depan pengelolan angkutan massal sudah ditingkatkan di bawah BUMD. Maka, proses yang dilalui adalah dengan pembentukan peraturan daerah dahulu. “Tranpsortasi darat kan luas, nanti bisa menanungi feeder, trunk atau trem,” paparnya Namun demikian, menurutnya, apabila sudah ada badan usaha yang mengelola angkutan massal, secara struktur lepas dari Dinas Perhubungan. Hanya keuntungannya dengan bentuk Badan Usaha (BUMD, BUMN atau Badan Usaha Swasta) lebih fleksibel dalam anggaran keuangan, proses lelang. “Sesuai Perpres 16 Tahun 2018 Badan Usaha punya otoritas mengatur mekanisme lelang,” ujarnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…