Respon Bupati Sukabumi Terkait Guru Menyuruh Murid SD Merokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sukabumi - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyoroti kasus oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menyuruh muridnya SD untuk merokok sebagai sanksi yang dijatuhi sekolah kepada pelajarnya itu. Aparat berwajib pun diminta bertindak. "Sanksi bagi anak SD yang ketahuan merokok dengan cara menyuruh merokok tidak dibenarkan, maka dari itu kami akan tetap memprosesnya dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Kamis (8/11). Menurut Marwan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Pemkab Sukabumi. Jika ditemukan kesalahan, sanksi sudah jelas akan dijatuhkan mulai dari teguran hingga pemecatan. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib seperti kepolisian untuk melakukan penyelidikan, apakah nantinya ada jeratan pidana atau tidak semuanya diserahkan kepada hukum. Namun demikian, ia menilai sanksi yang diberikan kepada oknum guru SD kepada muridnya dengan cara menyuruh merokok itu sangat tidak dibenarkan. "Kita proses dan menyerahkan kepada instansi terkait untuk sanksinya, saya selaku kepala daerah menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan tidak akan melakukan intervensi serta hanya menunggu laporan," tambahnya. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Susana Yembise ikut menyoroti kasus tersebut dan mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut salah dan tidak dibenarkan. Yohana pun menyesalkan dengan adanya kasus itu seharusnya guru tersebut bisa lebih bijaksana dalam memberikan sanksi. "Gurunya yang salah, itu bukan guru namanya," tegasnya. Informasi yang dihimpun, kasus tersebut mencuat saat oknum guru di SD Negeri 1 Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang mendapati 11 anak didiknya tengah merokok. Ke-11 murid itu kemudian dibawa ke ruang guru dan diberikan sanksi untuk merokok. Bahkan aktivitas sanksi tersebut sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.
Tag :

Berita Terbaru

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat     Beberapa tahun terakhir, istilah Kampus Berdampak semakin sering kita dengar d…

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…