Respon Bupati Sukabumi Terkait Guru Menyuruh Murid SD Merokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sukabumi - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyoroti kasus oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menyuruh muridnya SD untuk merokok sebagai sanksi yang dijatuhi sekolah kepada pelajarnya itu. Aparat berwajib pun diminta bertindak. "Sanksi bagi anak SD yang ketahuan merokok dengan cara menyuruh merokok tidak dibenarkan, maka dari itu kami akan tetap memprosesnya dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Kamis (8/11). Menurut Marwan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Pemkab Sukabumi. Jika ditemukan kesalahan, sanksi sudah jelas akan dijatuhkan mulai dari teguran hingga pemecatan. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib seperti kepolisian untuk melakukan penyelidikan, apakah nantinya ada jeratan pidana atau tidak semuanya diserahkan kepada hukum. Namun demikian, ia menilai sanksi yang diberikan kepada oknum guru SD kepada muridnya dengan cara menyuruh merokok itu sangat tidak dibenarkan. "Kita proses dan menyerahkan kepada instansi terkait untuk sanksinya, saya selaku kepala daerah menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan tidak akan melakukan intervensi serta hanya menunggu laporan," tambahnya. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Susana Yembise ikut menyoroti kasus tersebut dan mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut salah dan tidak dibenarkan. Yohana pun menyesalkan dengan adanya kasus itu seharusnya guru tersebut bisa lebih bijaksana dalam memberikan sanksi. "Gurunya yang salah, itu bukan guru namanya," tegasnya. Informasi yang dihimpun, kasus tersebut mencuat saat oknum guru di SD Negeri 1 Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang mendapati 11 anak didiknya tengah merokok. Ke-11 murid itu kemudian dibawa ke ruang guru dan diberikan sanksi untuk merokok. Bahkan aktivitas sanksi tersebut sempat direkam dan menjadi viral di media sosial.
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…