153 TKI Dideportasi dari Malaysia, Pulang Gunakan Biaya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 153 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dideportasi, Kamis (8/11). Biaya deportasi ini dibebankan ke masing-masing TKI yang bersangkutan atau yang biasa dikenal kepulangan mandiri. Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Daniel Maxrinto membenarkan atas kepulangan mandiri tersebut. "Benar tadi sore 153 TKI yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia," kata Daniel, Kamis (8/11) malam. Daniel mengatakan 153 TKIasal Indonesia tersebut dinyatakan melanggar aturan keimigrasian, yang terdiri dari 78 laki-laki dan 69 perempuan, mulai dari tidak memiliki paspor hingga masa paspor yang sudah habis. "Ada juga balita dan anak-anak yang jumlahnya sebanyak 6 orang," jelas Daniel. Para TKIini diberangkatkan dari pelabuhan Situlang Laut, Johor, Malaysia menggunakan MV Gembira 3. "Mereka tiba sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (8/11) sore tadi melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP)," ungkapnya. Sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia, para TKI ini terlebih dahulu telah menjalani masa tahanan di penjara Malaysia, dengan masa tahanan mulai dari tiga hari hingga beberapa bulan. "Biasanya mereka ditahan sesuai dengan kesalahan mereka masig-masing, setelah itu baru dipulangkan secara bersamaan dengab sejumlah TKI lainnya yang juga telah menjalani masa tahanan," terangnya. Setibanya di Tanjungpinang, selanjutnya para TKI ini langsung dipulangkan ke daerah mereka masing-masing, seperti ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Pekanbaru, Surabaya, Madura, Medan bahkan ada yang dari Tanjungpinang sendiri. "Saat ini mereka dilakukan pendataan, dan kemungkinan besok sudah mulai dipulangkan ke kampung mereka masing-masing," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, lahan dan bangunan eks Hotel Sultan sudah dieksekusi dan diserahkan ke negara.Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus…