Hukum Melangkahi Makam, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno diprotes karena sikapnya melangkahi makam salah satu pendiri Nahdlatul Ulama KH Bisri Syansuri, saat berziara di Denayar, Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Sandi bersama Prabowo tampak sedang menabur bunga di pusara para kiai pendiri NU. Namun, saat beralih pada makam selanjutnya, Sandi tidak memutari makam tapi memilih melangkahi makam. Berbeda dengan Prabowo yang memutari makam. Sontak video berdurasi 15 detik itu menimbulkan respons beragam netizen. Dari kalangan santri ada yang menuntut Sandi untuk meminta maaf, ada pula kalangan politisi kubu lawan yang menilai sikap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan su’ul adab atau akhlak yang buruk. Lantas bagaimana hukum duduk dan melangkahi makam? Ustaz Abdul Somad pernah beberapa kali ditanya jemaahnya tentang hukum serta tata cara ziarah makam. Bahkan, dalam buku ’37 Masalah Populer’ yang dia tulis, juga memaparkan beberapa dalil tentang hukum tata cara ziarah kubur. Dalam buku ’37 Masalah Populer’, masalah ke-9 Ustaz Abdul Somad menjelaskan larangan duduk bahkan menginjak kubur dengan mengutip satu hadits Rasulullah Saw. Dari Abu Hurairah, Ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: "Salah seorang kamu duduk di atas batu api hingga pakaiannya terbakar sampai ke kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk atas kubur." (HR Muslim). "Adapun ziarah di samping (sisi) kubur tak jadi masalah," kata Ustaz Abdul Somad dalam video ceramahnya di laman Youtube. Praktiknya di Indonesia, banyak tempat pemakaman umum (TPU) karena saking padatnya sampai jalan menuju pemakaman digali menjadi makam. Akibatnya, ketika ada orang yang ingin memakamkan jenazah atau ziarah, menginjak-injak makam. "Ziarah sunah menginjak makam haram. Makanya saya kalau diajak ziarah sampai nginjak makam saya tegak aja di samping. Ziarah sunah, nginjak makam haram, gara-gara yang sunah jadi haram-haram. Habis pahala," ungkapnya.
Tag :

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…