Cabuli Anak Dibawah Umur, Dituntut 9 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terdakwa Malik (26), hanya tertunduk malu di depan majelis hakim. Warga Jalan Sidotopo 12, Surabaya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (13/11). Malik dituntut selama sembilan tahun atas perkara dugaan persetubuhan terhadap saksi korban HR (16). Terdakwa Malik menjalani sidang tuntutan di Ruang Sari 2 PN, Surabaya. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Katrin Sunita mengatakan terdakwa diduga melanggar pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Menuntut, terdakwa pidana penjara sembilan tahun," ujar Katrin. Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum terdakwa Arif Budi Prasetyo dan Victor A Sinaga mengaku keberatan dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Menurutnya, tuntutan jaksa terlalu berat lantaran korban sendiri bukan wanita baik-baik lantaran sudah mengenal miras. "Kami meminta hukuman yang seringan-ringannya kepada majelis hakim," tegas Victor. Selain itu, Victor juga mengaku masih satu kelompok dengan terdakwa. Bahkan, saat dilakukan dugaan pemerkosaan seperti yang dituduhkan pada awalnya kala itu, korban dalam keadaan sadar Sampai akhirnya Malik, SH, dan beberapa rekannya menenggak miras lalu menggauli SH di sebuah pemakaman. "Korban memang masih di bawah umur, tapi kan masih satu geng dengan terdakwa. Hal itu juga atas dasar kemauan sendiri, diduga bukan wanita baik-baik, tidak ada penyesalan dari pihak korban," tandasnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang remaja berinisial SH ditemukan tidak sadarkan diri serta terbungkus sebuah tikar dengan kondisi setengah telanjang di sebuah pemakaman, tepatnya di area makam Pegirian, Sidotopo Sekolahan IV, Sidotopo, Surabaya, Jatim. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Sabtu (14/4) lalu, SH menjadi korban kekerasan seksual lantaran saat ditemukan, celana SH turun hingga ke lutut dan tanpa kaus. Saat sadar pun, kondisi SH masih teler lantaran masih dibawah pengaruh alkohol. Selanjutnya, SH mulai berkisah ketika itu dirinya tak sadarkan diri usai diajak berpesta minum-minuman keras (miras) oleh kekeasihnya, YS yang berawal bertemu di sebuah diskotik sebelum akhirnya diajak ke makam. Lalu, berdasarkan hasil visum pun, korban diduga diperkosa lebih dari satu kali oleh pelaku yang berbeda. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…