Sindikat Pengedar Uang Palsu, Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang membongkar sindikat jaringan uang palsu. Di sini, anggota menangkap dua tersangka, Eko Hadi Susanto (30), warga Luwung RT 04/RW 03 Kelurahan Sidomojo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Suparman (38), warga Kedungbembem RT 02/RW 03 Desa Kedungbembeng Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Karangpilang. Kapolsek Karangpilang Kompol Noerdjanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Mardji Wibowo mengatakan pihaknya mendapat info dari warga ada peredaran uang palsu di mana pelaku memberi perbandingan satu mata uang asli senilai Rp100 ribu diganti dua uang palsu senilai Rp 100 ribu. "Perbandingan uang asli dengan palsu 1:2," terang Kapolsek Karangpilang Kompol Noerdjanto di Mapolsek Karangpilang. Kemudian anggota menyamar dan bertransaksi sekitar pukul 20.00 WIB di depan supermarket LOTTE Mart jalan Raya Mastrip, Surabaya. Kronologis penangkapan berdasar LP/ 10 /A /X/2018/JTM/Restabes Sby/Sek Karpil tertanggal 23 Oktober 2018, ada laporan peredaran uang palsu. Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap Eko Hadisusanto dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp200 ribu dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu sebanyak 1 lembar dan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 lembar. Sesuai keterangan tersangka bahwa uang palsu tersebut di dapat atau di beli dari seseorang orang yang bernama Suparman. Kemudian dilakukan penangkapan di dapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 129 lembar atau sebesar Rp12.900.000 (dua belas juta sembilan ratus rupiah). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karangpilang untuk diproses lebih lanjut. Saat diperiksa tersangka Suparman mengaku bisnis uang palsu ini dilakukan sejak setahun lalu dan agar bisnisnya berjalan lancar dia memasukkan bisnis ini ke online dan bisa terungkap. Dia dipanggil Eko dan bertemu di Bungurasih. Eko membawa uang asli sebesar Rp4 juta dan diganti Rp10 juta uang palsu. Sedangkan cetak uang palsu, kata Suparman di daerah Jember. Untuk uang yang sudah beredar di masyarakat sekitar Rp1,5 juta dan rata-rata diedarkan di pasar-pasar dan uang yang belum beredar Rp10 jutaan. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka Eko Hadisusanto, uang asli dengan perbandingan 1 : 2 atau uang asli Rp100 ribu bisa mendapatkan uang palsu Rp200 ribu bukti tranfer Bank BCA, 4 lembar bukti pengiriman paket J&T, Uang palsu sebesar Rp200 ribu (pecahan Rp100 ribu sebanyak 1 Lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 lembar) Sedangkan dari tersangka Suparman barang bukti yang disita adalah 1 buah HP merk Sony, Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 129 lembar atau sebesar Rp 12.900.000, (dua belas juta sembilan ratus ribu rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…