Cara Mudah Urus Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan di Jawa Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemutihan denda pajak dan biaya balik nama (BBN) kendaraan di Jawa Timur masih berlangsung, hingga 15 Desember 2018. Pemutihan ini artinya pembebasan pada biaya denda pajak dan biaya balik nama (BBN), sehingga pemilik kendaraan hanya membayar pajak pokok saja. Proses pemutihan di Jawa Timur, bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik online, lewat kantor pos, drive thru, ataupun langsung datang ke kantor Samsat pusat di wilayah setempat. Untuk cara online, lewat kantor pos, dan drive thru sementara hanya bisa digunakan untuk mengurus pajak tahunan. Sementara untuk mengurus pajak 5 tahunan, balik nama interen, dan balik nama mutasi antar wilayah harus mengurus di Samsat Pusat. Bambang Sutikno, Kepala Administratur Samsat Manyar, Surabaya menyampaikan masyarakat tidak perlu bingung sehingga menggunakan calo untuk mengurus pemutihan pajak dan BBN. Ini karena pelayanan yang diberikan sudah sangat teratur dan akan selalu diberikan pengarahan oleh petugas. "Di Samsat Manyar kami ada layanan informasi, baik di dalam maupun di luar kantor gratis, tujuannya tak lain membantu masyarakat menyiapkan berkasnya sebelum mengurus keperluannya," ujar Bambang, Rabu (21/11/2018). Bambang menyampaikan sebelum ke kantor Samsat untuk mengikuti program pemutihan, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu persyaratan pemutihan yang diperlukan. 1. Pemutihan pajak tahunan, perlu membawa KTP dan STNK (proses bisa drive true), selain membawa KTP dan STNK asli sediakan juga foto copy dalam jumlah lebih dari dua. 2. Pemutihan pajak 5 tahunan, perlu membawa KTP, STNK, BPKB, Cek Fisik, dan Kwitansi Pembelian. Semua berkas asli harus dibawa, sediakan juga foto copy untuk semua berkas. 3. Pemutihan balik nama intern (dalam satu wilayah), perlu membawa KTP (pemilik sebelum dan pemilik ganti nama), STNK, BPKB, cek fisik, kwitansi pembelian. Apabila kendaraan milik CV atau PT maka harus ada surat kuasa dan domisili perusahaan. 4. Pemutihan balik nama mutasi antar wilayah, perlu membawa membawa KTP (pemilik sebelum dan pemilik ganti nama), STNK, BPKB, cek fisik, kwitansi pembelian. Apabila kendaraan milik CV atau PT maka harus ada surat kuasa dan domisili perusahaan. "Selain itu jangan lupa mencantumkan nomor telepon di formulir (yang didapat dari kantor Samsat), karena nomor telepon ini memudahkan kami untuk terhubung dengan pengurus berkas. Jika ada berkas yang kurang, atau administrasi yang perlu dilakukan. Selain itu jika ada informasi pemutihan seperti saat ini, kami secara otomatis akan menginformasikannya," sergah Bambang. Setelah berkas sudah lengkap, masyarakat hanya perlu menunggu untuk pengecekan, penyerahan STNK dan membayar di kasir. Samsat Jawa Timur juga menerima pembayaran non tunai, jadi tidak perlu bingung jika tidak membawa uang tunai. Samsat Jawa Timur sudah bekerjasama dengan lima bank, di antaranya BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Jatim.
Tag :

Berita Terbaru

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekonomi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada awal 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat perekonomian Jawa Timur pada…

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Musim kemarau yang identik dengan cuaca panas dan minim hujan seolah kehilangan polanya di Surabaya. Hujan deras yang mengguyur Kota…

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi, Pemerintah Kota…

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melihat fenomena gangguan layanan air bersih akibat distribusi PDAM yang mati selama kurang lebih 15 hari di Dusun Krajan RT 06…