Bos Nissan Dipecat Meski Belum Diputus Bersalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Chairman Nissan Motor Company, Carlos Ghosn akhirnya dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja, Kamis 22 November 2018. Pemecatan itu dilakukan, setelah Ghosn ditangkap oleh pihak Kepolisian Jepang pada Senin 19 November 2018. Dilansir dari Reuters, Jumat 23 November 2018, penangkapan Ghosn dilakukan, setelah ia kedapatan menyelewengkan laporan keuangan, dan keuntungan perusahaan dipakai untuk kepentingan pribadi. Nissan memutuskan untuk memecat Ghosn, setelah melakukan pemungutan suara dengan beberapa pejabat Renault yang jadi aliansinya. Bahkan setelah penyelidikan internal, Wakil Direktur perusahaan, Greg Kelly juga ikut dipecat karena diduga bersekongkol. Jaksa Jepang mengatakan, Ghosn dan Kelly mengakali kompensasi selama lima tahun sejak 2010 senilai 10 miliar Yen atau sekitar Rp1,2 triliun. Karena Ghosn dan Kelly masih dalam tahanan, mereka tidak dapat memilih atau membela diri pada pertemuan manajemen Nissan. Meski sekarang belum ada penunjukan untuk mengganti posisi Ghosn, namun pabrikan mobil asal Negeri Sakura tersebut yakin, perusahaannya jadi lebih baik lagi. Aliansi dengan pabrikan mobil asal Prancis, Renault juga tetap berjalan. Sebelumnya, kedua perusahaan mobil tersebut saling berbeda visi. Saat Nissan ingin melakukan pemungutan suara guna menggulingkan Ghosn, Renault sempat menunda dan tidak setuju, karena lebih memilih menunggu proses hukum selesai.
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …