Fitur Paling Mengganggu Bakal Muncul di WhatsApp

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp sedang menyiapkan fitur status iklan. Fitur yang dinilai ‘paling mengganggu’ bagi pengguna ini disambut berbeda tak seperti pembaharuan fitur WhatsApp sebelumnya. Umumnya setiap terdapat pembaruan yang dikeluarkan platform tersebut sebagian besar pengguna akan menyambutnya dengan gegap gempita, namun tidak untuk kali ini. Dilansir dari laman Metro, Rabu 28 November 2018, pembaruan yang telah lama menjadi bahan pembicaraan ini membuat orang-orang penting di WhatsApp hengkang dari aplikasi milik Facebook tersebut. Dua pendiri WhatsApp, Brian Acton dan Jan Koum telah mengucapkan selamat tinggal kepada perusahaan. Lalu baru-baru ini Business Executive WhatsApp, Neeraj Arora juga pergi meninggalkan posisinya di WhatsApp. “Sepertinya semua orang meninggalkan WhatsApp bahkan sebelum status iklan dirilis. Satu lagi setelah Jan dan Brian, kini Neeraj Arora meninggalkan WhatsApp. Terima kasih atas pekerjaannya," kata akun pembocor fitur WhatsApp, WABetaInfo. Soal fitur ‘status iklan’, memang akan muncul dalam pembaruan status tidak lama lagi. Fitur ini sudah diprediksikan bakal mirip dengan Instagram Stories yang diadopsi dari Snapchat Stories. Pengguna dapat memosting foto, video bahkan menambahkan GIF. Postingan akan hilang setelah 24 jam. Facebook mengatakan, pengguna WhatsApp yang telah mencapai 450 juta saat ini menggunakan halaman status. Menurut pendiri WhatsApp yang telah hengkang, Brian Acton, iklan akan mulai beroperasi di tahun berikutnya. "Iklan bertarget adalah alasan saya tidak suka berada di sana. Facebook menggambarkan serangkaian praktik bisnis, prinsip, etika dan kebijakan yang belum tentu saya memiliki suara yang sama," kata Brian dalam wawancaranya dengan Forbes.
Tag :

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…