Fitur Paling Mengganggu Bakal Muncul di WhatsApp

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp sedang menyiapkan fitur status iklan. Fitur yang dinilai ‘paling mengganggu’ bagi pengguna ini disambut berbeda tak seperti pembaharuan fitur WhatsApp sebelumnya. Umumnya setiap terdapat pembaruan yang dikeluarkan platform tersebut sebagian besar pengguna akan menyambutnya dengan gegap gempita, namun tidak untuk kali ini. Dilansir dari laman Metro, Rabu 28 November 2018, pembaruan yang telah lama menjadi bahan pembicaraan ini membuat orang-orang penting di WhatsApp hengkang dari aplikasi milik Facebook tersebut. Dua pendiri WhatsApp, Brian Acton dan Jan Koum telah mengucapkan selamat tinggal kepada perusahaan. Lalu baru-baru ini Business Executive WhatsApp, Neeraj Arora juga pergi meninggalkan posisinya di WhatsApp. “Sepertinya semua orang meninggalkan WhatsApp bahkan sebelum status iklan dirilis. Satu lagi setelah Jan dan Brian, kini Neeraj Arora meninggalkan WhatsApp. Terima kasih atas pekerjaannya," kata akun pembocor fitur WhatsApp, WABetaInfo. Soal fitur ‘status iklan’, memang akan muncul dalam pembaruan status tidak lama lagi. Fitur ini sudah diprediksikan bakal mirip dengan Instagram Stories yang diadopsi dari Snapchat Stories. Pengguna dapat memosting foto, video bahkan menambahkan GIF. Postingan akan hilang setelah 24 jam. Facebook mengatakan, pengguna WhatsApp yang telah mencapai 450 juta saat ini menggunakan halaman status. Menurut pendiri WhatsApp yang telah hengkang, Brian Acton, iklan akan mulai beroperasi di tahun berikutnya. "Iklan bertarget adalah alasan saya tidak suka berada di sana. Facebook menggambarkan serangkaian praktik bisnis, prinsip, etika dan kebijakan yang belum tentu saya memiliki suara yang sama," kata Brian dalam wawancaranya dengan Forbes.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…