Kembali ke Persebaya? Andik Bisa Main Dua Posisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com,Surabaya - Kabar Andik Vermansah ke Persebaya makin berhembus kencang. Terlebih setelah media menulis keinginannya kembali ke klub Bajul Ijo. Banyak yang mengatakan performa Andik kini sudah menurun. Tapi hal itu dibantah oleh mantan pemain Persebaya, Subangkit. Menurutnya Andik Vermansah secara usia memang sudah hampir mendekati kepala tiga. Tapi auranya masih begitu terasa bila bergabung ke klub mana saja. Terlebih Persebaya. Subangkit mengatakan selain pemain Timnas Indonesia, Andik merupakan pemain yang mampu membuat tim memiliki banyak keuntungan. Apalagi pemain 28 tahun ini dapat menarik sejumlah sponsor besar. "Andik punya banyak pengalaman. Dia pemain timnas. Pernah menitih karir di luar negeri, serta dengan gayanya mampu menambah greget dari sponsor," ujar Subangkit, Rabu (28/11/2018). Pelatih asal Pasuruan ini menilai winger Persebaya sudah cukup bagus. Sehingga Andik bisa dimainkan ke posisi midfilder atau gelandang serang. "Dia tidak hanya bermain di winger saja, tapi nanti bisa dimainkan di Midfil, dia cukup pengalaman di posisi itu," ujar pelatih 58 tahun ini. Ia juga mengatakan, kedatangan Andik sangat ditunggu oleh Bonek Mania yang sebelumnya sudah menantikan kehadirannya pada awal musim 2018. Sayangnya kala itu negosiasi yang macet membuatnya malas berseragam Persebaya.
Tag :

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…