Suap Rp 500 Juta untuk Putusan Perdata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (28/11), KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Iswahyu Widodo dan Irwan. Keduanya diduga menerima suap terkait dengan penanganan perkara perdata yang melibatkan perusahaan tambang. Selain dua hakim, KPK juga menetapkan panitera pengganti PN Jaktim, Muhammad Ramadhan, sebagai tersangka penerima suap. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Sedangkan advokat Arif Fitrawan dan pihak swasta bernama Martin P Silitonga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya, dikenakan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Awalnya, sekitar pukul 19.00 (Selasa, 27/11), Tim KPK mengamankan Arif Fitrawan dan seorang advokat yang merupakan rekannya di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat. Secara paralel, tim KPK lainnya, mengamankan Panitera PN Jaksel, Muhammad Ramadhan (MR) di kediamannya di daerah Pejaten Timur dan seorang petugas keamanan. KPK juga mengamankan sejumlah duit sebesar SGD 47 ribu. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan kedua hakim Widodo dan Irwan di kos-an masing-masing di Jalan Ampera Raya. Selanjutnya, enam orang ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. "Setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim PN Jaksel," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di gedung KPK, semalam. Perkara Perdata Diduga pemberian uang terkait dengan penanganan perkara perdata dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem JV Dongen dan turut tergugat PT Asia Pacific Mining Resources (PT APMR). Gugatan perdata ini terkait pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM (PT Citra Lampia Mandiri) oleh PT APMR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini didaftarkan pada 26 Maret 2018. "Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan MR panitera pengganti PN Jaktim sebagai pihak yang diduga sebagai perantara terhadap majelis hakim yang menangani perkara di PN Jakarta Selatan," terang Alexander Marwata. Suap Rp 500 Juta Pengacara Arif Fitrawan disebut KPK menitipkan uang SGD 47 ribu atau setara Rp 500 juta ke Muhammad Ramadhan (MR) untuk diserahkan kepada majelis hakim. "Diduga sebelumnya majelis hakim telah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari AF melalui MR untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus N.O yang dibacakan pada bulan Agustus 2018 an disepakati akan menerima lagi sebesar Rp 500 juta untuk putusan akhir," ungkap Alex. Sebelumnya, penyidik KPK total menangkap enam orang pada OTT Selasa malam hingga Rabu dini hari kemarin. Satu orang yang tidak ditetapkan tersangka adalah seorang personel satpam. n jk/ol
Tag :

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…