Diduga Caplok Lahan Warga, PT Semen Indonesia Digugat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tuban - Makfur, warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (5/12). Pria tersebut datang ke pengadilan didampingi kuasa hukumnya, Haryo Witjaksono SH dan juga tokoh masyarakat, Gus Maksum Faqih. Kedatangan mereka untuk menggugat secara perdata, atas pencaplokan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Semen Indonesia (SI), yang berada di Desa Sumberarum Kecamatan Kerek. "Saya datang mau mencari keadilan, kita mau gugat PT SI secara perdata," Kata Makfur kepada wartawan. Dia pun bercerita, jika sengketa lahan itu baru diketahui pada 2003 lalu. Hal itu bermula saat anak ke-enam dari Haji Umar itu menebus sebanyak 17 sertipikat tanah yang sebelumnya dijaminkan. Lalu pada bagian sertifikat itu ada sertifikat nomor 50 yang tidak diketahuinya, setelah diambil kemudian dikroscek, ternyata tanah seluas 8390 M2 itu sudah dibangun gudang oleh PT SI. "Saat saya menebus sertipikat baru tahu jika ada sertifikat nomor 50, itu masih atas nama orang tua saya, tapi oleh PT SI sudah dijadikan bangunan," ujarnya. Dia menambahkan, fakta yang ada di sertifikat itu menunjukkan secara kuat jika dokumen yang dimiliki sah secara hukum. Meski pihak SI juga mengaku memiliki dokumen tanah tersebut. Di sertifikat tertera, jika keabsahan dari BPN sudah ada pada tahun 1987, dan setelah dikroscek sampai sekarang juga masih sah terdaftar. "Pada tahun 1987 tanah yang kami perkarakan sudah sertipikat, sampai saat ini juga masih milik orang tua kami tidak berubah, ini sudah kita cek ke BPN," terangnya. Haryo Witjaksono SH mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sesuai prosedur yang ada. Saat ini, dia dan klien juga membawa sejumlah dokumen sertipikat sebagai bukti jika tanah tidak pernah dijual. "Kita daftarkan perdata, tapi sekarang pendaftarannya online. Jadi akan segera kita proses," ucap kuasa hukum saat akan meninggalkan pengadilan. Sementara Kepala Biro Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia, Sigit Wahono menjelaskan, dalam proses pengadaan lahan, Semen Indonesia senantiasa mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan gugatan tersebut, Semen Indonesia menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. "Terkait pengadaan lahan kita sudah menaati aturan dan ketentuan yang berlaku, kita hormati proses hukum," tutur Sigit. (Tn)
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…