Alasan Mengapa Saat Makan Malam Meghan Markle Dilarang Bicara dengan Ratu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sejak menikah dengan Pangeran Harry Mei 2018, Meghan Markle telah menyesuaikan diri dengan kehidupan sebagai anggota kerajaan. Duchess of Sussex itu telah membuang kebiasaannya sebagai artis dan mulai mengikuti serangkaian aturan kerajaan. Ada banyak sekali aturan yang harus diikuti oleh wanita 37 tahun tersebut, termasuk aturan dalam acara makan malam resmi. Dilansir dari Daily Star, saat makan bersama keluarga kerajaan, anggota keluarga yang berbeda memiliki pengaturan tempat duduk yang tak sama. Pengaturan tempat duduk sendiri tergantung pada acara serta tamu yang hadir, kepentingan dan bahasa mereka. Jadi tak semua anggota kerajaan bisa bicara dengan sang Ratu, begitu juga dengan Meghan Markle. Bahkan, jika Meghan mendapati dirinya duduk di samping Ratu, dia hanya bisa memulai percakapan pada waktu-waktu tertentu. Hal itu diyakini karena Ratu akan berbicara dengan orang yang duduk di sisi kanannya saat awal makan dan berganti ke orang di sebelah kiri setelahnya. Untungnya, ini hanya terjadi pada jamuan makan resmi, jadi kemungkinan akan lebih santai pada acara keluarga. Kendati demikian, ini bukan tradisi meja makan satu-satunya. Rupanya, jika seorang anggota keluarga Kerajaan beranjak dari meja, mereka tidak boleh mengatakan mengapa, tapi ’permisi’. Dan ketika Ratu menaruh tasnya di atas meja, ini berarti dia siap untuk pergi lima menit kemudian. Penyesuaian lain yang harus dilakukan Duchess sejak menjadi bagian dari Kerajaan Inggris, termasuk menanggalkan sejumlah produk make-up tertentu. Menurut make-up artist-nya Daniel Martin, mantan bintang Suits itu telah membuang rutinitasnya dengan menerapkan produknya sendiri. Dia tidak lagi memakai lipstik merah terang, sebaliknya memilih warna yang lebih netral di depan publik. "Dia suka berbicara tapi bukan orang yang cerewet, jadi dia tidak ingin khawatir tentang apa pun," ujar Daniel.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…