Begal Motor, Dihukum 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Viko Puji Utomo bin Udi Utomo, diadili di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (6/12) sore. Sidang pembacaan putusan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Rochmat beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parlin Manullang. Saat namanya dipanggil, ia lantas berjalan sembari membungkukan diri melewati beberapa pengunjung yang memenuhi ruang sidang. "Menyatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 365 dan menjatuhkan pidana selama lima tahun penjara," terang Rochmat saat membacakan amar putusan, Kamis (6/12). Rochmat menambahkan, ada juga hal yang memberatkan serta meringankan terdakwa. "Hal yang meringankan terdakwa adalah sopan dihadapan jaksa dan hakim selama persidangan, belum pernah dihukum, sedangkan yang memberatkan adalah terbukti melakukan tindak pidana bersama rekannya," sambungnya. Sebelumnya, pelaku melakukan tindakan criminal bersama rekannya dengan melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban sekitar tiga kali di jalanan Tuban, Tandes dengan menggunakan pedang. Pelaku pun Tas korban berisi smartphone Samsung J1 warna putih, STNK, ATM, SIM C, KTP, sampai uang tunai Rp 200 ribu dirampas Samuji (DPO). Korban mengalami luka terbuka di kepala kanan sekitar empat centimeter, kepala belakang kanan sekitar enam centimeter, dan ketiga jari tangan kanan. Sb
Tag :

Berita Terbaru

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Kabar membanggakan datang dari PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan…

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Di tengah dominasi laki-laki di kursi legislatif, kehadiran Ery Purwanti menjadi simbol kuat emansipasi perempuan modern di Kota…

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga konsistensi dan keberhasilan dalam mengelola serta mengembangbiakkan komodo selama bertahun-tahun, Kebun…

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…