Polda Serahkan Berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Budi Mulyono, Tim Wartawan Surabaya Pagi Penyidik Ditreskrimsus telah melimpahkan berkas tahap pertama Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus pencemaran nama baik pada Jumat (7/12). Berkas perkara tersebut selanjutnya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Jatim. SURABAYAPAGI.com, Surabaya - AKBP Harissandi Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim mengatakan terkait penelitian berkas, diserahkan sepenuhnya kepada JPU pada Kejati Jatim. Artinya, jika pun nantinya berkas tersebut dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap, pihaknya siap melengkapi berlas tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku telah menerima berkas tahap pertama dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. "Benar, kami telah menerima berkas tahap pertama dugaan kasus yang menimpa ADP, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” terangnya, Jumat (7/12). Richard menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami berkas tersebut. "Tugas kami adalah meneliti berkas tersebut, sesuai Undang-Undang, kami diberi waktu sekitar 14 hari untuk menentukan sikap, apakah perkara ini sudah lengkap atau belum," lanjutnya. Apabila seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), maka pihaknya akan meminta ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk segera disidangkan. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan pasca aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Dhani dilaporkan lantaran diduga berkata tak pantas dan dianggap menghina peserta kontra aksi. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, info yang diterima saat ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melimpahkan berkas tahap pertama, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tag :

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…