SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kosmetik palsu dan berbahaya ternyata juga beredar di Blitar. Meski merknya berbeda, namun kepolisian Polres Blitar memastikan bahan-bahan yang digunakan untuk meracik kosmetik palsu ini berbahaya jika diaplikasikan pada tubuh manusia.
Beberapa waktu lalu, Satres Narkoba Polres Blitar membongkar peredaran kosmetik palsu tersebut. Sejumlah barang bukti kosmetik mulai dari krim wajah siang dan malam, lotion, sabun wajah, dan sabun badan diamankan dari seorang wanita berinisial AS warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar.
Selain itu sejumlah kosmetik palsu ini juga ditemukan di sebuah salon di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo milik AL (25).
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, selain kosmetik palsu petugas juga menyita sebanyak 65 lembar label yang akan ditempelkan pada kemasan kosmetik.
"Secara lisan kami sudah menerima hasil uji laboratorium. Hasilnya produk-produk ini mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia," ungkap Anissullah, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, pelaku membeli kosmetik palsu secara online. Barang yang dipesan kemudian dikirim berupa kemasan produk tanpa label beserta label merk kosmetik yang tidak disertai izin edar dari BPOM yang kemudian akan ditempelkan sendiri oleh AS maupun AL.
Kosmetik palsu ini dijual dengan kisaran harga antara Rp 15.000 hingga Rp 50.000 per item.
"Setelah ditempel label merk kosmetik, kemudian kosmetik ini baru dipasarkan. Jadi kosmetik palsu ini produknya berbahaya, merknya abal-abal karena tidak ada izin edar," ungkap Anissullah.
Anissullah menambahkan, kosmetik palsu ini sangat berbahaya karena diracik menggunakan bahan kimia berbahaya seperti mercury yang bisa menimbulkan efek terbakar pada kulit. "Selain itu jika digunakan terus menerus dalam jangka waktu yang panjang kosmetik palsu ini bisa menyebabkan kanker," paparnya.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku pengedar kosmetik palsu AS dan AL karena dinilai kooperatif saat dimintai keterangan. Keduanya dikenakan sanksi administrasi dan denda.
Sekadar dikehatui, belakangan marak peredaran berbagai merk kosmetik palsu. Beberapa waktu lalu Polda Jatim bahkan juga membongkar peredaran kosmetik palsu yang menggunakan nama sejumlah artis sebagai endorse. les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB
Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…
Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…
Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…
Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …
Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…
Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…