Perbuatan yang Bisa Dipidana Menurut UU ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Jika di dunia nyata ada peribahasa mulutmu harimaumu, di dunia maya (internet) pun bisa berlaku postingan-mu harimaumu. Sudah banyak contoh kasus, seseorang terjerat hukum karena unggahan di media sosial yang melanggar UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Sebagai warganet yang sehari-hari menggunakan jejaring sosial, tentu kita perlu paham tentang apa itu UU ITE dan tindakan apa saja yang masuk kategori pelanggaran. Hal ini supaya kita lebih berhati-hati dalam beriteraksi di dunia digital. Pasti enggak mau sampai dipidana karena tersandung UU ITE, kan? Mengutip Instagram klinik hukum online, Sabtu, 15 Desember 2018, berikut perbuatan yang bisa dipidana menurut UU ITE. 1. Pencemaran nama baik di media elektronik Pelakunya diancam penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. 2. Menyebarkan kebencian berdasarkan SARA di media elektronik Isu tentang SARA memang sangat sensitif, apalagi jika ada pengguna media sosial menyebarkan konten yang dapat memicu konflik suku, agama, dan ras itu. Pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar. 3. Pemerasan dan/atau pengancaman di media elektronik Perilaku memeras untuk menghasilkan keuntungan ekonomi dan merugikan orang lain di ranah elektronik dapat dijerat pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar. 4. Teror melalui chat Seseorang yang menakut-nakuti pihak lain melalui media elektronik dapat diganjar hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda Rp750 juta. 5. Membajak akun media sosial orang lain Ini juga merupakan pelanggaran, karena memasuki wilayah atau hak orang lain tanpa izin. Pelaku akan dikenai pidana 8 tahun dan/atau denda paling banyak 2 miliar. v
Tag :

Berita Terbaru

Masuki Musim Kemarau, Pembangunan Sumur Bor di Plandaan Jadi Solusi Krisis Air bagi Petani

Masuki Musim Kemarau, Pembangunan Sumur Bor di Plandaan Jadi Solusi Krisis Air bagi Petani

Selasa, 05 Mei 2026 13:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki musim kemarau (fenomena El Nino) yang ekstrem, kini sebanyak empat titik sumur bor telah dibangun dari total sepuluh titik…

Jelang Idul Adha, Harga Kambing Melonjak Rp3 Juta dan Sapi Rp20 Juta di Pasar Hewan Ngawi

Jelang Idul Adha, Harga Kambing Melonjak Rp3 Juta dan Sapi Rp20 Juta di Pasar Hewan Ngawi

Selasa, 05 Mei 2026 13:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Jelang Hari Raya Idul Adha menjadi momentum bahagia bagi para peternak dan penjual hewan kurban berupa sapi dan kambing di Pasar…

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Masih terus terpantau, saat ini kondisi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur yang menjadi fenomena bencana alam yang perlu…

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah hiruk pikuk Kota Surabaya, ternyata masih bisa memanfaatkan ruang seadanya untuk belajar dan budidaya hidroponik. Salah…

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, telah berkomitmen untuk mendongkrak sektor pariwisata dengan menghadirkan…

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan minim celah kebocoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur,…