Kini, di Perkara Penipuan Penggelapan Kongsi, Cen

3 Perkara, Cen Liang Dipidana Penjara 90 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, bos PT Gala Bumi Perkasa, pengembang Pasar Turi Baru, sepertinya akan menjalani pidana penjara lebih lama. Pasalnya, Rabu (19/12/2018) siang, Cen Liang menjalani sidang putusan dugaan penipuan dan penggelapan antar kongsinya Teguh Kinarto, Widji Nurhadi dan Asoei. Cen Liang divonis hukuman pidana penjara 36 bulan penjara (3 tahun). Majelis hakim yang diketuai hakim Anne Rusiana, dengan hakim anggota Pujo Saksono dan Dwi Purwadi, dalam amar putusannya, menyatakan Cen Liang, terbukti melakukan pidana penipuan dan penggelapan, dengan vonis “Terbukti Melakukan penipuan dan penggelapan, sesuai dengan dalam dakwaan. Maka terdakwa Henry Jocosity Gunawan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun,” ujar hakim Anne Rusiana, di depan terdakwa Cen Liang, Rabu (19/12/2018). Usai divonis, Cen Liang bersama kuasa hukum Cen Liang, Agus Dwi Warsono menyatakan akan melakukan banding. “Akan lakukan banding,” jawab Agus Dwi Warsono. Dengan putusan ini, Cen Liang menjalani 3 putusan pidana, yakni perkara pertama laporan notaris Caroline C Kalampung, di tingkat PN divonis hukuman percobaan 8 bulan penjara dan diperberat di tingkat banding dengan hukuman 24 bulan penjara (2 tahun). Perkara kedua, kasus Pasar Turi, Cen Liang divonis 30 bulan penjara (2 Tahun 6 Bulan). Praktis, total hukuman Cen Liang dari 3 perkara, 90 bulan penjara alias 7,5 tahun penjara. Laporan: Raditya Khadaffi
Tag :

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…