Ketua DPRD Surabaya Tinjau Lokasi Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Armuji meninjau langsung lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng yang terjadi pada pukul 21.10 Wib, Selasa (18/12) malam. Terkait amblesnya jalan itu, Armuji mengindikasi adanya kejanggalan di perizinan perluasan basement parkir Rumah Sakit (RS) Siloam. Armuji yang biasa disapa Cak Ji ini mengatakan, prosedur pembangunan basement parkir yang memiliki satu hingga dua lantai membutuhkan waktu perizinan selama satu tahun lebih. Sedangkan pembangunan proyek basement Rumah Sakit Siloam terjadi sangat singkat. Armuji menduga adanya permainan perizinan dalam pembangunan proyek tersebut. Menurutnya proses mulai memasukkan berkas perizinan hingga dikeluarkannya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini sangat tidak wajar. “Ini perizinannya sulapan, jadi tim konstruksi dan struktur bangunan biasanya melakukan beberapa kali survey agar tidak terjadi insiden seperti ini. Kalau saya nilai, sampai terjadi seperti ini kan tidak wajar,” ungkap Armuji, Rabu (19/12). Dari peristiwa tersebut, Cak Ji menegaskan, DPRD Kota Surabaya akan mengusut tuntas beberapa pihak yang terkait dengan proyek pembangunan basement tersebut. Dia akan melakukan tindak tegas memanggil kontraktor, konsultan perencanaan proyek, pengawas pemerintah kota, dan juga termasuk pemberi izin pembangunan proyek. “Jadi nanti ada dua orang pengawas yang saya panggil, ada pengawas perencanaan, dan pengawas pemerintah kota yang mengeluarkan izin. Kan harusnya sudah ada gambar perencanaanya, kenapa bisa sampai terjadi longsor seperti ini. Artinya ini ada keteledoran yang cukup luar biasa dari pemkot,” tegasnya. Dalam hal ini, dirinya meragukan kinerja pemkot dalam pembangunan proyek serupa. Seperti pembangunan basement Gedung Balai Pemuda yang berdampingan langsung dengan Gedung DPRD Kota Surabaya. “Itu kan sekarang pekerjaan yang di kantor saya, juga sedang membangun basement. Jika tidak serius, akan mengalami hal seperti ini juga. itu kan juga pekerjaanya pemkot,” jelasnya. Cak Ji menambahkan, kejadian tersebut harus dijadikan evaluasi bagi pemerintah kota. Meskipun proyek tersebut adalah bagian dari bisnis, harus ada prosedur yang sesuai dengan administrasi. Selain itu Cak Ji menuding, amblesnya Jalan Raya Gubeng ini adalah kejadian yang sangat memalukan bagi pemkot. Selain itu ia juga menyayangkan, dari kejadian itu mengakibatkan terhambatnya aktifitas sebagian masyarakat kota Surabaya dan merugikan beberapa bangunan disekitarnya. “Mereka ini sebetulnya takut, mereka dirugikan karena tidak bisa melewati jalan ini. Belum lagi ini ada rumah warga dan gedung perusahaan, kasihan mereka ini tidak berani menuntut. Kontraktornya ini juga harus tanggung jawab,” tandasnya. (Adv/Alq)
Tag :

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…