Via Vallen Diperiksa Polda, Tampil Beda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sederet artis papan yang tersangkut endorse kosmetik oplosan mulai diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah penyanyi si ‘Jaran Goyang’ Nella Kharisma, giliran Maulidia Octavia alias Via Vallen yang diperiksa, Kamis (20/12/2018). Menariknya, penyanyi asal Sidoarjo ini tampil beda. Ia mengenakan hijab hitam dipadu hoodie warna hitam dan putih yang menutupi tubuhnya. Padahal di panggung, ia kerap tampil seperti artis K-Pop. Ternyata, Via Vallen baru saja pulang umroh dari tanah suci hingga ia mengenakan busana tertutup. Begitu sampai Mapolda Jatim sekitar pukul 11.45 WIB, pelantun tembang ‘Sayang’ itu mengumbar senyum ke wartawan yang meliputnya. Pantauan di lokasi, Via Vallen baru keluar ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB. Meski diperiksa sekitar 6 jam, ia tetap tampak segar. Kepada wartawan yang mencegatnya, Via Vallen mengaku enjoy meski diperiksa cukup lama. "Saya lupa berapa pertanyaan (oleh penyidik, red), yang jelas lumayan banyak. Cuma saya di dalam enjoy, jadi ndak kerasa," cetus Via sambil tersenyum. Kedatangan Via ke Mapolda Jatim ini sebagai saksi kasus kosmetik palsu dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty. Via menerima endorse kosmetik ini melalui Instagramnya. Benarkah dibayar Rp 12 juta per bulan untuk mengendorse kosmetik ilegal itu? Via Vallen membantahnya. "Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya. Dikatakan Via, sepengetahuannya endorse kosmetik ilegal itu sudah berlangsung sekitar dua tahun. "Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya. Meski sebentar Via Vallen mengaku sempat memakai produk kosmetik oplosan yang diproduksi tersangka KIL, wanita asal Kediri. "Saya sempat ada yang saya pakai. Ndak tahu ndak tahu (produk itu ilegal)," ucap dia. Saat ditanya apa efek yang dirasakannya ketika menggunakan produk ilegal, Via mengatakan tak merasakan dampak apa-apa. Lantaran, Via memakai produk tersebut hanya sebentar. Via juga mengaku hanya memakai sabun pencuci muka dari produk DSC saja. Ini karena produk DSC memiliki aroma yang sama dengan sabun lamanya. "Ndak tahu itu saya cuma bentar tok. Cuma pakai facial washnya aja soalnya baunya sama kayak sabun yang saya pakai, gitu," paparnya. Via kembali menegaskan jika dirinya tak mengetahui jika produk tersebut ilegal. Jika dia tahu, Via tak akan memakai hingga mempromosikan produk berbahaya tersebut. "Jadi saya ndak tahu, kalau misal saya tahu ilegal dan berbahaya ndak mungkin saya juga pakai," tutur dia. Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan pemeriksaan terhadap Via Vallen sebagai saksi endrose kosmetik ilegal. Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan. "Kalau semuanya produk endorse diterima tidak dilakukan pengecekan dahulu ini kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya. Rofiq memaparkan pembayaran jasa endorse kosmetik ilegal yang diterima Via Vallen melalui tranfer bank. Ada juga diterima oleh pihak manajer artis. "Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp 7 juta," pungkasnya. Rencananya usai pemeriksaan Via Vallen, penyidik akan kembali memeriksa Olla Ramlan pada 3 Januari 2019, dan 5 Januari 2019 Nia Rahmadani. n nt
Tag :

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…