Tolak Sanksi, PSMP Resmi Gugat Komdis PSSI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Klub PSMP resmi melayangkan gugatan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (26/12). Ini terkait hukuman larangan ikut kompetisi PSSI tahun 2019. Presiden Klub PSMP, Firman Effendi mengaku telah menggandeng pengacara M. Sholeh untuk memuluskan gugatannya ke PSSI. "Dari hasil rapat bersama dengan manajemen PSMP, kita sepakat menunjuk M. Sholeh sebagai kuasa hukum kita," ujar Firman. Ia mengatakan, keputusan Komdis PSSI tertanggal 19 Desember 2018, tidak didasarkan Kode Disiplin PSSI. Komite Disiplin PSSI hanya mendasarkan kegagalan tendangan pinalti Krisna Adi Darma sebagai bentuk perbuatan macth fixing saat tanding melawan Aceh United tanggal 19 Desember 2018 lalu. "Ini kan tidak fair, gagal pinalti dijadikan dasar sangsi PSSI. Padahal, pemain internasional sekelas Lionel Messi pun pernah gagal dalam melakukan tendangan pinalti. Apalagi ini tendangan pinalti pemain LIGA 2 Indonesia, tentu saat pemain gugup tendangan pinaltinya tidak berkualitas bisa saja terjadi. Dan dalam kasus tendangan pinalti Krisna Adi Darma juga begitu, pemain ini sangat gugup dan tendanganya tidak berkualitas. Apa dasar Komite Disiplin PSSI menghukum sebuah tendangan yang tidak berkualitas, sehingga menuduh hal itu sebagai bentuk kecurangan?," sergah Firman. Terpisah M. Sholeh putusan Komdis PSSI tidak didasarkan fakta yg ada. Karena menurutnya itu bertentangan dengan kode disiplin itu sendiri. "Didalam kode disiplin dicantumkan bahwa orang yang dituduh bersalah punya hak untuk didengar atau melakukan pembelaan. Dalam kasus ini PSMP tidak pernah dipanggil oleh Komdis PSSI," jelas Sholeh. Tak hanya itu, dalam kode disiplin juga disebut, jika ada keterlibatan pengaturan skor, pengurus klub juga akan kena sanksi. "Ini faktanya tidak ada satupun pengurus klub yang diberi sanksi, ini tandanya komdis tidak bisa menjelaskan siapa-siapa yang terlibat dalam perkara tersebut," ungkapnya. Selain itu, M. Sholeh juga mempertanyakan keberadaan lembaga internasional Genius Sport dan International Bet Non Profit di Belgia. Karena Komdis PSSI menggunakan pertimbangan dua lembaga tersebut dalam memutuskan sanksinya ke PSMP. "Komite Disiplin PSSI tidak menjelaskan kapan dan tanggal berapa analisa lembaga internasional Genius Sport dan Internasional Bet Non Profit Belgia. Yang menjadi pertanyaan adalah, apa hubungan PSSI dengan ke dua lembaga tersebut?," tanya Sholeh. Sholeh juga menegaskan, sanksi ini merupakan preseden buruk. Dimana PSMP langsung dijatuhi hukuman tanpa diberikan pembelaan sedikitpun. "Ini tuduhan serius dan bukan main-main. Karena salah satu pemain sudah dimatikan karir bolanya. Jika sanksi ini tetap diberlakukan, maka ini sama halnya membunuh sepak bola di Kabupaten Mojokerto. Karenta kita mendesak Komdis PSSI untuk menganulir keputusan itu," pungkasnya. dw
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…