RPH Surabaya tidak Mempunyai Dokter Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya tidak memiliki dokter hewan yang semestinya melakukan kontrol terhadap kesehatan hewan sebelum disembelih. "Dulu sempat ada dokter hewan di RPH. Kita angkat sebagai pegawai tetap. Tapi Direktur Keuangan RPH tidak mau bertanggung jawab dengan tidak menggajinya selama beberapa bulan," kata Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Teguh Prihandoko, Rabu. Dokter hewan yang sudah bekerja selama tiga bulan di RPH tersebut, menurut dia, akhirnya keluar. Namun, gaji yang tidak dibayarkan itu menjadi tanggungan Dirut RPH. "Makanya dirut punya kasbon sekitar Rp30 juta," kata Teguh yang sudah mengajukan pengunduran diri jabatannya sejak 17 Desember 2018. Teguh menyayangkan rumah potong hewan yang berada di kota besar seperti Surabaya ini tidak memiliki dokter hewan yang semestinya harus ada di RPH setiap saat memantau kondisi kesehatan hewan yang akan disembelih. Kondisi di KBS saat ini menurut Teguh cukup memprihatinkan menyusul dicabutnya sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur. Belum lagi proses audit sertifikasi halal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis (LPPOM) MUI Jatim di RPH sempat mengalami titik kritis. Tidak adanya kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan menjadi penyebab memburuknya kondisi perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Surabaya ini. Teguh menilai dengan kondisi ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. Untuk itu, Teguh memilih sikap mengundurkan diri dengan harapan Pemkot Surabaya bisa menata ulang RPH agar lebih baik. Menanggapi hal itu, Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengatakan bahwa pengangkatan dokter hewan yang dimaksud sepihak karena tidak melibatkan dua direktur yang ada di RPH. "Dulunya memang dokter hewan kemudian diangkat Dirut RPH jadi Kasubag Litbang di RPH," katanya. Selain itu, lanjut dia, proses pengangkatan dokter hewan sebagai pegawai tetap dengan jabatan Kasubag Litbang RPH tidak melibatkan Badan Pengawas (Bawas) RPH. "Saat itu, saya menyarankan agar ada pernyataan tertulis berupa persetujuan dari bawas. Kami tidak mau menghalalkan segala cara karena itu bisa membahayakan," katanya. Namun karena tidak adanya tanggapan, lanjut dia, pihaknya akhirnya menetapkan prosedur dengan tidak menangung gaji selama tiga bulan kepada dokter hewan itu. Ia juga menilai dokter hewan tersebut secara integritas dan personalianya kurang bagus, begitu juga dengan etos kerjanya rendah karena jarang masuk kerja. "Sampai ujung-ujungnya Pak Teguh sendiri yang memutus hubungan kerja dokter hewan itu," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…