Kisruh Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos berembus beberapa hari ini, tepatnya sejak Rabu 2 Januari 2018. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan kabar itu mulai ramai pada sore hari. Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk pelaku penyebar hoax atau berita bohong tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. "Banyak yang bisa kami terapkan, kami terapkan pasal yang lebih tepat sehingga tidak bisa mengelak," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Januari 2018. Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengecek kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Andi memuat cuitan di akun Twitter resminya @AndiArief_ pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tim Surabaya Pagi sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus. KPU lalu melakukan pengecekan ke bea cukai dan tak menemukan fakta seperti desas-desus yang beredar. KPU menyatakan informasi itu hoaks. KPU lalu meminta kepolisian menelusuri semua akun media sosial yang menyebarkan infomasi tersebut. Bareskrim menyatakan akan menyelidiki pihak yang pertama kali menyiarkan informasi palsu yang sudah dicoblos itu. "Siapa yang pertama melakukan, siapa yang posting, sampai siapa saja yang ikut menyebarkan berita yang ternyata tidak benar," ujar Arief Sulistyanto. Sementara itu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi -Ma’ruf Amin telah melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM ter tanggal 3 Januari 2019. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menilai Andi Arief telah menyebarkan informasi hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok melalui media sosial Twitter. "Sudah jelas ini akan berdampak sistemik kepada masyarakat nantinya. Informasi hoaks yang telah disebarkan oleh politikus Partai Demokrat itu melalui media sosial harus segera ditindaklanjuti oleh Polri," ucap Irfan kemarin. Tak hanya Andi Arief, TKN juga melaporkan pelaku pembuat rekaman suara yang ikut serta menyebarkan berita bohong dan disebarkan melalui pesan berantai. "Ada 3 bukti rekaman suara yang sudah kita serahkan kepada tim penyidik tadi. Kami ingin Polri menelusuri siapa orang yang membuat rekaman suara yang telah meresahkan masyarakat ini," kata Irfan. Para pelaku penyebar hoaks akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 517 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) serta Pasal penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…