Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait salam satu jari yang ia lakukan saat menghadiri PKB Jabar Festival di GOR Pajajaran, Kota Bandung, 2 November 2018. Dirinya dilaporkan oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi). "Kami telah melaporkan ke Bawaslu tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu atau negative campaign yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara negara. Pelanggar tersebut adalah Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, Rabu (9/1). Dalam laporan itu, juga ada pejabat lain yang dilaporkan yakni Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanif Dhakiri dan juga sepuluh pejabat Kepulauan Riau. Pelaporan tersebut dilakukan berdasarkan rekaman video viral di media sosial yang memperlihatkan Ridwan Kamil mengacungkan salam satu jari. Lalu, terlihat Hanif menyerukan kalimat ’satu untuk Indonesia’. Ridwan Kamil diduga melanggar Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dengan ancaman hukuman denda Rp36 juta dan kurungan 3 tahun penjara. Novel menambahkan pelaporan ini menyusul tindakan Bawaslu memproses Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait salam dua jari di Konferensi Nasional Partai Gerindra. "Laporan yang kami buat ini juga untuk ajang pembuktian kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih, benar-benar proporsional dalam melaksanakan tupoksi sesuai undang-undang," tutup Novel.
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…