Nekat Gunakan Sabu, Dua Pelajar di DO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tindak kejahatan narkoba semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Mirisnya lagi, para budak narkoba khususnya sabu tidak mengenal usia. Seperti hasil ungkap kasus Polsek Simokerto ini. Yakni ada dua remaja sama-sama berusia 18 tahun diamankan lantaran kedapatan membawa sabu. Mereka adalah Dimas dan Anton keduanya warga Jalan Kedung Mangu, Kenjeran, Surabaya. Akibatnya Dimas dan Anton kini tidak hanya menginap di hotel prodeo Polsek Simokerto, tetapi juga dikeluarkan dari sekolah ketika menginjak kelas 3 SMA, lantaran keduanya kepergok pihak sekolahan memiliki kristal haram tersebut. “Keduanya memang masih sekolah namun kini sudah dikeluarkan atau drop out,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Minggu (13/1). Karena sudah kerajingan sabu, kedua arek ini kerap kali patungan dari uang jajan sekolah digunakan untuk membeli sabu. Awal mula Dimas dan Anton berurusan sama pihak kepolisian terjadi pada 22 Desember 2018 di Jalan Wonosari Surabaya. Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada remaja yang diduga sering membeli dan memakai sabu. Setelah dilakukan penyelidikan serta pembuntutan, keduanya dibekuk ketika berada di Jalan Wonosari Surabaya. “Waktu diamankan mereka berboncengan usai membeli sabu, ketika digeledah pada tersangka Dimas ditemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram,” lanjut Masdawati. Kepada petugas, keduanya mengaku baru tiga kali mengkonsumsi narkoba dari uang jajan. Dan belinya dari seseorang bernama Ambon di Jalan Jatipurwo, Surabaya seharga Rp200 ribu per paket. Dimas juga mengatakan, uang tersebut didapatkannya secara patungan. Jadi sebelum membeli keduanya terlebih dulu mengumpulkan uang jajan pemberian orang tua masing masing. “Saya pertama tidak tahu, terus diajak dan dicarikan sabu. Kemudian kami memakainya. Sejak itu kami sering memakainya,” tutur Dimas. Terbukti bersalah, selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simokerto, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini mereka dijerat Pasal 112 ayat 1, 321 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…