Kasus 70 Ton Bawang Ilegal, Terdakwa Terpojok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua penasehat hukum Direktur Utama PT Jakarta Sereal, Singgih Sutanto enggan berkomentar saat ditanya awak media terkait keterangan saksi M Tohir (penjual) pada sidang perkara bawang bombai ilegal sebanyak 70 ton. SURABAYAPAGI.com - Pada keterangan saksi penangkapan yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Sabetania R Paembonan menerangkan bahwa dari hasil informasi masyarakat dan pedagang mengaku jika saksi M Tohir sering menjual bawang bombai kepada pedagang yang berada di Pasar Pabean Cantikan Surabaya. Anehnya, saksi M Tohir pada fakta persidangan Rabu (9/1) mengatakan jika tidak pernah menjual bawang bombai ilegal dari PT Jakarta Sereal. Keterangan M Tohir pada pekan lalu, kini terbantahkan atas keterangan Saksi penangkapan, Dwi Aris Mawan yang memberikan keterangan jika menurut informasi pedagang Pasar Pabean Cantikan telah mendapat bawang impor dari saksi M Tohir. "Pada tanggal 1 Mei 2018, mendapat informasi dari pedagang Pasar Pabean Cantikan, jika saudara M Tohir sering menjual bawang Import" tukas Dwi Aris Mawan menjawab pertanyaan jaksa. Setelah melakukan pengembangan bersama tim yang terdiri dari 5 orang, saksi M Tohir lantas mengarahkan jika bawang bombai tersebut ia dapat dari ke sebuah gudang milik PT Jakarta Sereal yang berada di Jalan Kasuari Surabaya. Setelah itu, tepatnya tanggal 3 Mei 2018 diadakan cek gudang milik PT Jakarta Sereal dengan didampingi kepada gudang yang bernama Adi. "Digudang tersebut terdapat bawang bombai ditempat terpisah berwadah menyerupai jaring. Setelah di cek, ukuranya sebagian kecil dan sebagian besar. Jumlahnya sekitar 70 ton yang kecil" terang saksi. Selain mengamankan barang bukti illegal, saksi penangkapan juga mengamankan surat jalan yang sudah ditanda tangani atas nama M Tohir. Sementara itu kuasa hukum terdakwa menanyakan kepada saksi penangkapan terkait barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan bawang bombai pada 5 Mei 2018 di gudang milik PT Jakarta Seral Jln Kasuari Surabaya. "Selain bawang kita temukan barang bukti berupan surat jalan yang sudah ditanda tangani oleh M Tohir" tukas saksi Untuk diketahui, pada Berita Acara Pengukuran Barang Bukti yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur terhadap sampel barang bukti yang di impor oleh PT Jakarta Sereal dengan hasil bahwa bawang bombai Eks dari negara India. Bahwa terdakwa Singgih Sutanto selaku Dirut Utama PT Jakarta Sereal mempunyai tugas mengatur segala kegiatan operasional perusahaan dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan operasional perusahaan dalam mengedarkan 70 ton bawang bombai ilegal.
Tag :

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…