Tersangka OTT Pungli Ajukan Praperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - M Mukhtar Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, berencana mempraperadilkan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal ini terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Soal ini, Kasi Intel Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianta mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi praperadilan tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu. "Kita siap menghadapi, rencana praperadilan yang akan diajukan tersangka M Mukhtar melalui kuasa hukumnya itu sah-sah saja," ujarnya kepada awak media, Jumat (18/1). Ditambahkan Andrie, penetapan M Mukhtar sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif atau upah pungut dari pegawai BPPKAD Gresik dilakukan berdasarkan bukti yang ada. "Kami tidak mungkin gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka atas kasus yang belum terdapat alat bukti cukup. Sebab penyidik sangat menyadari kalau gegabah maka bisa berpeluang adanya praperadilan," tegasnya. Menurut Andrie, pihak penyidik sudah memiliki dua alat bukti, seperti yang diatur dalam perundangan-undangan sebelum menetapkan M Mukhtar sebagai tersangka. Dua alat bukti yang dimaksud berupa saksi dan barang bukti. Barang bukti yang disita yakni berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebesar Rp 537 juta," tandasnya. "Sekali lagi kami tak akan goyah dan siap menghadapi rencana dari tersangka M Mukhtar yang akan melakukan prapradilan," imbuhnya. Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita RMOLjatim, tersangka kasus OTT M Mukhtar. Melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka yang disematkan pada Seketaris BPPKAD tersebut. "Kami akan berupaya dalam praperadilan, untuk membebaskan klien kami. Karena, kami menilai pemotongan insentif yang dilakukan klien kami tidak mengandung unsur pidana," ucap, Hariadi SH kuasa hukum M Mukhtar.
Tag :

Berita Terbaru

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…