Tega Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ali Murahman (51) warga Surabaya. Ali ditangkap lantaran tega memaksa anak kandungnya sendiri untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi Ali terhadap sang anak dilakukan sejak anaknya berusia di bawah 10 tahun. Awalnya, ia hanya memasukkan jarinya ke kemaluan korban hingga berdarah. Menjelang usia 13 tahun, nafsu bejat Ali memuncak. Ia pertama kali menyetubuhi sang buah hatinya di rumahnya sendiri, saat istri atau ibu korban sedang bekerja di luar rumah. Hal ini dilakukan hingga sang anak berusia 23 tahun. "Awalnya dicabuli sejak usia 9 tahunan, kemudian saat beranjak remaja, tersangka ini nekat menyetubuhi korban saat ibu korban tidak ada di rumah," kata Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Senin (28/1). Lebih lanjut, penangkapan Ali dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban. "Korban tak kuasa, dan mengadu kepada sang ibu. Awalnya memang diancam-ancam," lanjutnya. Dari hasil penyidikan, Ali kerap melakukan aksi bejatnya kepada sang anak. Bahkan, ia mengaku sudah mengagahinya sebanyak dua kali dalam satu minggu. "Pengakuannya memang sangat sering. Bahkan dua kali seminggu itu minimal," tandas perwira tiga balok itu. Akibat perbuatannya Ali terancam mendekam dalam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014, perubahan atas UUU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…