Tega Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ali Murahman (51) warga Surabaya. Ali ditangkap lantaran tega memaksa anak kandungnya sendiri untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi Ali terhadap sang anak dilakukan sejak anaknya berusia di bawah 10 tahun. Awalnya, ia hanya memasukkan jarinya ke kemaluan korban hingga berdarah. Menjelang usia 13 tahun, nafsu bejat Ali memuncak. Ia pertama kali menyetubuhi sang buah hatinya di rumahnya sendiri, saat istri atau ibu korban sedang bekerja di luar rumah. Hal ini dilakukan hingga sang anak berusia 23 tahun. "Awalnya dicabuli sejak usia 9 tahunan, kemudian saat beranjak remaja, tersangka ini nekat menyetubuhi korban saat ibu korban tidak ada di rumah," kata Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Senin (28/1). Lebih lanjut, penangkapan Ali dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban. "Korban tak kuasa, dan mengadu kepada sang ibu. Awalnya memang diancam-ancam," lanjutnya. Dari hasil penyidikan, Ali kerap melakukan aksi bejatnya kepada sang anak. Bahkan, ia mengaku sudah mengagahinya sebanyak dua kali dalam satu minggu. "Pengakuannya memang sangat sering. Bahkan dua kali seminggu itu minimal," tandas perwira tiga balok itu. Akibat perbuatannya Ali terancam mendekam dalam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014, perubahan atas UUU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…