Penuhi Panggilan Penyidik, Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemain sinetron Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Vanessa dipanggil sebagai tersangka pelaku prostitusi online artis. Vanessa memasuki ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 11.00 didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan baju putih dan berkacama mata hitam, Vanessa sama sekali tidak memberi komentar apapun saat ditanya awak media. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan besar kemungkinan hari ini Vanessa bakal langsung ditahan. "Besar kemungkinan kami akan melakukan penahanan." Menurut Barung, syarat objektif penahanan Vanessa didasari atas pasal sangkaan, yakni Pasal 27 ayat 1 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Namun demikian, kata Barung, syarat subyektif penahanan tergantung pada keputusan penyidik yang hari ini untuk pertama kali memeriksa Vanessa dengan status sebagai tersangka. "Ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik." Sebelumnya pemeriksaan hari ini Polda Jatim telah dua kali memanggil Vanessa. Namun perempuan 27 tahun itu mangkir dengan alasan sakit. Vanessa dan tim kuasa hukumnya Senin lalu mendatangi Polda Jatim untuk memberitahu bahwa hari ini akan hadir. Polda Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online. "Mulai hari ini kami tetapkan VA sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Rabu, 16 Januari 2019. Luki mengatakan penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dan berdasarkan pendapat para ahli. Vannessa menjadi tersangka karena secara langsung mengeksploitasi dan menawarkan diri kepada muncikari. "Bahkan dia mengirim sendiri foto dan video dirinya ke muncikari."
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…