Terpidana Kepabeanan Dibekuk Intelijen Kejari Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil menangkap terpidana kasus kepabeanan, Muhammad Subakti. Pria asal Mojokerto berusia 32 tahun itu ditangkap tadi malam pukul 19.30 WIB di Perum Griya Kartika, Desa Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Eksekusi ini merupakan pelaksaan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1906 K / Pid.Sus / 2018 tertanggal 20 Desember 2018. Bunyi putusan itu adalah, terdakwa Muhammad Subakti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kepabeanan" dengan pidana dua tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. “Terpidana saat ini sudah kami tahan di Lapas Porong, Sidoarjo,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Rabu (30/1). Dalam perkara ini, Subakti didakwa dengan pasal 103 huruf (c) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Pada Putusan PN Nomor : 2237 / Pid.Sus / 2017 / PN. SBY tanggal 19 Oktober 2017 menyatakan terdakwa dianggap tidak bersalah dan dinyatakan bebas. “Jaksa lantas melakukan upaya kasasi hingga akhirnya MA menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman dua tahun penjara,” tandas Lingga. Lebih jauh Lingga menceritakan kronologis penangkapan Subakti. Pada Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Intel dan Pidsus Kejari Tanjung Perak melakukan pemantauan dan monitoring di rumah terpidana di Perum Griya Kartika, Sidoarjo. Pada pukul 18.00 WIB Terpidana terlihat masuk rumah. Sekitar 15 menit kemudian, setelah berkoordinasi dengan RT dan Babinsa setempat, Tim Intel dan Pidsus melakukan eksekusi. “Kami membawa terpidana pada pukul 18.30 WIB ke Kejari Tanjung Perak untuk melaksanakan administrasi eksekusi terhadap terpidana. Selanjutnya kami bawa ke Lapas Porong,” pungkasnya.nbd
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…