Setelah ‘Indonesia Barokah’, Giliran ‘Pembawa Pesan’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Belum selesai kasus Tabloid Indonesia Barokah, kini muncul Tabloid Pembawa Pesan yang mayoritas memuat tulisan bernada positif terhadap Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ardhana Ulfa Azis menjelaskan kronologinya. Dia mengatakan, tabloid tersebut pertama kali beredar di dua Kelurahan yaitu Cipedak dan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam satu paket kiriman yang belum diketahui jumlah tabloidnya. Di dalam paket tabloid yang dikirim lewat pos dan kurir relawan itu juga ditemukan bahan-bahan kampanye meliputi stiker paslon nomor urut 01, pulpen, dan buku panduan mencoblos. Namun, dalam buku panduan mencoblos tersebut, lanjut Ardhana seperti mengarahkan para pembacanya untuk mencoblos ke nomor urut 01 milik paslon Jokowi-Ma’ruf dan calon legislatif naungannya. Selan itu, buku panduan tersebut juga memandu para pembaca untuk mencoblos salah satu caleg PDI-Perjuangan Dapil DPRD DKI Jakarta VIII dengan nomor urut 11, bernama Findri Puspitasari. Paket pengiriman berisi Tabloid Pembawa Pesan itu langsung menyasar rumah-rumah warga di kawasan Jakarta Selatan. "Satu paket itu dikirimkan ada yang lewat pos ada yang lewat kurir relawan. Nah di dalam paket itu isinya ada bahan-bahan kampanye seperti stiker paslon 1, kemudian pulpen, panduan mencoblos yang tepat. Panduan coblosnya juga ngarahnya ke paslon 01 dan caleg. Kalau calegnya di sini PDI-P nomor 3 Dapil VIII nomor urut 11 DPRD DKI ya, namanya Findri Puspitasari," tutur Ardhana saat dihubungi, Rabu (30/1) kemarin. Ardhana menyebut Caleg PDIP bernama Findri Puspitasari itu yang kemudian mengirimkan paket berisikan Tabloid Pembawa Pesan tersebut. "Caleg ini yang kemudian mengirimkan paket itu bersamaan dengan di dalamnya ada tabloid itu Pembawa Pesan," terangnya. Bicara terkait isi kontennya, Bawaslu Jakarta Selatan masih belum bisa menyimpulkan lantaran masih dalam tahap pengkajian. Mereka menduga ada beberapa pelanggaran yang di tabrak lewat penyebaran tabloid tersebut. Pertama, tidak ada pemberitahuan kampanye secara tertulis lantaran ditemukan bahan kampanye di dalam paketnya. Kedua, Bawaslu masih mengkaji apakah tabloid Pembawa Pesan itu memuat konten kampanye negatif atau tidak. Ketiga, karena bentuknya adalah media cetak, Bawaslu akan menelusuri unsur pelanggaran iklan media massa di luar jadwal yang telah ditetapkan. Sebab sebagaimana diatur dalam Lampiran PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, jadwal iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, internet serta rapat umum baru boleh dilaksanakan pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019 "Karena kan kalau iklan di media cetak itu di sekitar tanggal 24 Maret," tandasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…