Dieksekusi, Buni Yani Ajukan PK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani akan mengajukan upaya hukum luar bisa terkait kasus hukum yang melilitnya berupa peninjauan kembali (PK). "Ya kami akan melakukan PK," kata Buni Yani sesaat sebelum memasuki mobil tahanan untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat Jumat (1/2). Buni Yani sebelumnya divonis melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE. Pengadilan Negeri Bandung pun menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada mantan dosen di salah satu universitas swasta di Jakarta tersebut. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan PK. Menurutnya, PK akan diajukan dalam waktu dekat. "Sedang disiapkan, (diajukan) dalam waktu dekat," ujarnya. Kejari Depok mengeksekusi Buni Yani ke Lapas Gunung Sindur, Jumat (1/2). Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengandaskan kasasi Buni Yani pada November 2018 silam. Kasus Buni Yani bermula dari unggahan rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias di Facebook dan menghilangkan kata ’pakai’ dalam transkripannya. Buni Yani dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat bernuansa SARA lewat unggahannya itu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 14 November tahun lalu menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Buni Yani. Buni Yani sempat mengajukan banding hingga kasasi, namun upaya hukumnya selalu ditolak.
Tag :

Berita Terbaru

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekonomi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada awal 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat perekonomian Jawa Timur pada…

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Musim kemarau yang identik dengan cuaca panas dan minim hujan seolah kehilangan polanya di Surabaya. Hujan deras yang mengguyur Kota…

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi, Pemerintah Kota…

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

PDAM Mati 15 Hari, BPBD Probolinggo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih di Desa Tigasan Wetan

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melihat fenomena gangguan layanan air bersih akibat distribusi PDAM yang mati selama kurang lebih 15 hari di Dusun Krajan RT 06…

Perkuat Akses Ekonomi, Jembatan Perintis Garuda di Lumajang Capai 97,88 Persen

Perkuat Akses Ekonomi, Jembatan Perintis Garuda di Lumajang Capai 97,88 Persen

Selasa, 23 Jun 2026 14:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai bagian dari upaya percepatan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas…