Bupati Nonaktif Tulungagung Divonis 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Erick Kresnandi Wartawan Surabaya Pagi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, memvonis Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp700 juta dalam kasus suap infrastruktur. Selain itu, hakim mencabut hak politiknya. Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UU tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. "Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, di sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/2). Pada putusan itu, Syahri Mulyo juga dihilangkan hak pilihnya selama lima tahun, dan dimulai setelah vonis diberlakukan. Dalam persidangan itu, hakim juga memvonis terdakwa lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp600 juta, serta pihak swasta Agung Prayitno yang divonis 5 tahun dengan denda Rp350 juta. Usai sidang, M Yunizar, kuasa hukum Syahri Mulyo, mengaku pihaknya masih berpikir ulang untuk mengajukan banding atas putusan itu. "Meskipun vonisnya Syahri ini lebih ringan dari pada tuntutannya 12 tahun, kami masih pikir-pikir. Karena ada dana aliran sebesar Rp41 miliar tidak disebutkan dalam putusan hakim," kata dia. Sebelumnya, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo disebut telah beberapa kali menerima suap dari seorang kontraktor, yakni Susilo Prabowo. Total uang suap mencapai Rp2,5 miliar. Suap itu diberikan terkait pemberian sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Susilo sendiri disebut kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung periode 2014-2019. Pemberian suap itu diberikan Susilo melalui Agung Prayitno dalam beberapa tahap. Pertama, Rp1 miliar, kedua Rp500 juta, dan pemberian ketiga sebesar Rp1 miliar. Namun, pada pemberian suap yang ketiga itu, KPK lebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agung Prayitno dan Susilo sebelum menyerahkan uang itu ke Syahri Mulyo.
Tag :

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…