Revisi Perda KTR, Perlu Perhatikan Sisi Ekonomi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alqomarudin, Arlana Tim Wartawan Surabaya Pagi Pembahasan revisi Perda KTR telah diselesaikan Senin (18/2) kemarin lusa. Pengesahan revisi perda KTR ini kemudian tergantung hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Surabaya untuk kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jatim. Pengamat Kebijakan Publik "Center for Security and Welfare Studies" (CSWS) Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo mengatakan, perubahan revisi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surabaya perlu melihat sisi ekonomi. "Artinya ada win-win solution dengan petani penghasil tembakau, di samping ada penegakan hukum yang tegas pada aplikasi perda di tingkat bawah," kata Gitadi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu. Ia mengatakan, keberadaan Perda KTR merupakan sebuah kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat, dan bisa menekan sikap meniru di kalangan anak-anak terhadap merokok. "Mungkin semua tahu bahwa di Indonesia jumlah perokok muda sangat banyak, mestinya nanti Perda itu mengatur secara tegas aplikasi di bawahnya, tidak hanya sekedar aturan," tuturnya. Di sisi ekonomi, Gitadi menilai, perlu dalam penerapannya mengajak bicara pabrik rokok berskala besar di Jatim, karena harus ada kebijkasanaan sehingga keberadaan petani tembakau juga tidak dirugikan. Ia mengatakan, dengan lokalisasi perokok diharapkan tidak menggangu masyarakat yang tidak merokok, sebab perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif. Sebelumnya, Panitia Khusus Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang KTR DPRD Surabaya menilai pengesahan revisi perda KTR tergantung hasil keputusan rapat Badan Musyawarah. "Pembahasan revisi perda sudah dituntaskan kemarin (18/2). Mengenai bisa diterima atau ditolak itu terserah Banmus," kata Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Menurut dia, setelah selesai pembahasan revisi perda, prosesnya masih panjang karena pansus harus melaporkan ke Banmus DPRD Surabaya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke Gubernur Jatim. "Setelah itu ada catatan dari Gubernur Jatim terkait revisi perda itu yang kemudian dibahas dan diputuskan lagi dalam rapat Banmus. Hasil keputusan Banmus itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna," katanya. Soal diterima atau ditolak revisi perda tersebut tentunya tergantung pada kebijakan masing-masing fraksi yang memiliki perwakilan di Banmus. "Kalau semua fraksi setuju, berarti revisi perda tersebut bisa disahkan. Tapi, kalau tidak ya berarti dikembalikan ke Pemkot Surabaya," ujar anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Tag :

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…