China Larang Warganya Bepergian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - China memperketat gerak warganya untuk bepergian atau traveling. Aturan ini hanya berlaku untuk warga yang sering membuat masalah selama melakukan perjalanan. Terhitung sebanyak 23 juta warganya yang bermasalah akan dilarang traveling. Aturan sistem kredit sosial ini telah diberlakukan sejak 21 Mei tahun lalu. Mekanisme yang diberlakukan adalah apabila salah seorang WN China melakukan pelanggaran publik seperti menggunakan tiket palsu, merokok di gerbong kereta, atau berbohong soal ancaman terorisme akan dikurangi poinnya. Dampak tersebut akan berpengaruh pada pelayanan publik yang akan diterima warga yang melanggar. Jika kelakuannya buruk, pelayanan yang diterima juga serupa. Begitupun saat mereka ingin memesan tiket transportasi umum seperti pesawat dan kereta. Sistem ini berhasil membekukan 23 juta warga China yang melakukan pelanggaran. Sistem ini sampai sekarang sukses membekukan 23 juta WN China yang melakukan tindakan buruk. Artinya, dengan populasi warga China yang mencapai 1,386 miliar, sejumlah 1,6 persen warganya dilarang pergi traveling melalui pesawat dan kereta dalam area domestik dengan durasi tertentu. Berdasarkan Pusat Informasi Badan Nasional Sistem Kredit China, 5,5 juta orang dilarang membeli tiket kereta api. Sedangkan, 17,5 juta dilarang membeli tket pesawat per tahun 2018 lalu. Bahkan, sejumlah 128 WN China dilarang pergi ke luar dari wilayah negaranya, karena tidak membayar pajak. Sistem ini berdampak pada semua aspek. Bisa meningkatkan ketertiban masyarakat dalam sejumlah aspek, seoerti eknomi dan sosial. Presiden China, Xi Jinping juga melakukan hal ini dalam upaya untuk menggunakan teknologi kepada sistem publik lewat pemrosesan data hingga berbagai sistem seperti pengurutan genetik, pengenalan wajah hingga kontrol lainnya yang lebih ketat.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…