Polres Mojokerto Tangani Dua Kasus ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sampai bulan Februari 2019 ini, anggota Satreskrim Polres Mojokerto menanggapi dua kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari kedua kasus tersebut, modus pelaku yakni membuat status di Whatsapp (WA). Kasus pertama yakni pelaporan korban Nur Wahzuni (18) warga Desa Ngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang melaporkan mantan kekasihnya, Firman Ardiansyah (22) warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pelaku dilaporkan telah mengupload video dan foto korban sedang melakukan hubungan badan dengan pelaku di status WA pelaku. Pelaku juga mengirim ke beberapa teman pelaku. Dalam kasus yang dilaporkan pada 13 Januari 2019, petugas berhasil menjadi pelaku. Pelaku diamankan diamankan setelah buron selama tiga pekan di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dompet dan handphone. Kibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara kasus kedua yakni pelaporan dari korban Endang Susilowati (33) warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Korban melapor Feby Puspita (39) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (6/2/2019) lalu. Dalam laporan korban, pelaku membuat status di WA dengan foto korban dengan kata-kata yang membuat korban tersinggung dan merasa dirugikan. Dari kasus tersebut diamankan dua lembar foto screenshot percakapan WA dan foto surat nikah. Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikhin Very membenarkan, sudah ada dua kasus ITE yang ditangani di awal tahun 2019 ini. “Memang untuk tahun lalu, kita menanggani lima kasus ITE dan baru terjadi di bulan Maret. Sementara tahun ini, baru dia bulan berjalan sudah ada dua kasus. Namun ini tidak bisa jadi patokan kasus ITE meningkat di tahun 2019,” ungkapnya, kemarin. Menurut Kasat, karena bisa jadi hanya dua kasus tersebut yang ditanggani sepanjang tahun 2019. Karena, tegas Kasat, pihaknya tidak bisa membandingkan satu tahun dengan dua bulan sehingga jumlah kasus yang ditanggani tahun sebelumnya tidak bisa menjadi patokan. Mj-01
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…