Asik Pesta Narkoba, 3 Tersangka Mojokerto Dibekuk Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Untuk bisa menyambung hidup ketiga tersangka ini jadi pengedar barang haram. Makanya, kemarin (7/3/2019), Kanit 2 Subdit III Kompol Drs. ML Tadu mengungkap kasus narkotika jenis Shabu dan ectacy dengan berat keseluruannya 14.04 Gram. Ketiga tersangka ditangkap di dalam rumah Dusun Bedagas RT 01 RW 01 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Dan saat ini ketiganya mendekam di tahanan Ditreskoba Polda Jatim. Para tersangka yang diamankan Nursait,39, Lufendik Susyanto,42, dan Khoirul Abidin, 23, ketiganya warga Dusun Ketok RT 02 RW 02 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. " Mereka ditangkap sedang pesta dan sisa nya akan dijual dengan cara paket hemat," terang Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik di Polda Jatim kemarin. Kronologis penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah Dusun Bedagas RT 01 RW 01 Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, diduga sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ecxtacy. Selanjutnya dilakukan Lidik dan petugas menangkap Nursait dan temen teman yang lagi asik pesta Shabu. Selanjutnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim menindak dan mengamankan ketiganya. Saat diperiksa tersangka Nursait menjelaskan dirinya dan teman teman ketagihan ekstasi untuk menambah stamina." Untuk tambah stamina tubuh," jelasnya. Sedangkan barang bukti yang disita shabu sejumlah 9,99 gram,14 butir extacy dengan berat kotor 4,05 gram,1 alat timbang elektrik warna silver, 1 Hanphone merk Nuoio warna hitam dg simcard 081331xxxxxx, 1 unit Hanohobe merk Oppo hitam dg simcard 085748xxxxxx, 1 Unit Hanphone merk Lava dg simcard 081553xxxxxxx, seperangkat Alat Hisap sabu lengkap, 1 pack plastik klip, 1 alat timbang elektrik warna hitam, 1 buah pipet kaca dan uang tunai Rp.990.000. Untuk pasal yang dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan/atau 114 ayat (2) jo. 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. nt
Tag :

Berita Terbaru

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…