Ring Road Mojoagung jadi Parkiran Angkutan Barang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Jalur Lingkar Mojoagung atau yang lebih dikenal dengan Ringroad Mojoagung menjadi area parkir liar kendaran angkutan barang. Padahal disepanjang jalur tersebut terdapat rambu larangan parkir. Pantauan di lokasi, di Pintu Timur Ring Road Mojoagung tepatnya yang berada di Desa Dukuhdimoro, Puluhan kendaraan angkutan barang nampak terparkir baik disini kiri dan kanan jalan, bahkan di kiri jalan nampak truk muatan barang terpakir hingga dua lajur. Kondisi sangat membahayakan karena jalur Ringroad Mojoagung telah difungsikan sejak Desember 2018 silam. Ahmad Suwadi (35) warga sekitar lokasi ringroad menuturkan, Setiap hari banyak sekali angkutan barang yang terparkir ditempat tersebut, terutama saat hari libur atau menjelang malam. “Sopir yang parkir disini biasanya menunggu pagi atau malam hari guna melanjutkan perjalanan, namun terkadang juga kendaraan ditinggal hingga dua hari baru pergi,”Ujarnya saat ditemui diwarung kopi sekitar ringroad Mojoagung, Kamis (7 Maret 2019). Ia berharap agar aparat yang berwajib terus melakukan penertiban terhadap kendaraan tersebut, mengingat jalur ringroad mojoagung sudah difungsikan sehingga banyuak kendaraan yang melintas. Terpisah, Kanit Patroli satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendekatan kepada sopir armada yang terpakir di Kawasan Ringroad Mojoagung. “Pertama kita kasih peringatan dan bimbingan untuk tidak parkir dikawasan Ringroad Mojoagung, jika tetap membandel maka akan kita lakukan penindakan dengan cara ditilang,” tegasnya. Jalur ring road Mojoagung sendiri sepanjang 5,4 Kilometer menghubungkan kecamatan Mojoagung dan Perbatasan Kabupaten Jombang dan Mojokerto. Jalur tersebut melintasi sejumlah desa yang ada di Kecamatan Mojoangung dan Sumobito Jombang. Jalur masuk Ringroad Mojoagung sebelah barat tepat berada di Depan pabrik CJ Feed Jombang dan Keluar sebelum masuk perbatasan Kabupaten Mojokerto tepatnya di desa Dukuhdimoro Kecamatan Mojoagung Jombang. nur
Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…