Warga Malaysia Selundupkan Sabu 1.070 Gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Tak pernah habis untuk menumpas sindikat narkoba terutama di Jawa Timur. Ditresnarkoba Polda Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019), melakukan penangkapan tersangka Mohd Fajaruddin (32), dengan alamat Lot 982 Kampung Lubok Stol 17200 Rantau Panjang Kelantan, Malaysia. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik, pihak bea cukai bersama anggota narkoba Polda Jawa timur mencurigai akan ada barang milik penumpang pesawat dari Malaysia tujuan Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar, barang bawaan penumpang mengandung metamethamin seberat 1.070 gram. Tersangka Fajaruddin saat diperiksa petugas mengaku, disuruh oleh seseorang bernama Kacung yang saat ini berada di Malaysia, dia untuk mengantarkan sebuah karton yang di dalamnya berisi speaker dengan tujuan Madura. Petunjuk dari Kacung (DPO) ketika sampai Juanda agar tersangka keluar sambil mengacungkan tangan keatas nanti ada keluarga Kacung yang mendekat karna wajah tersangka sudah di share ke keluarga DPO. Setelah sampai di Madura tersangka dijanjikan akan diberi upah sebesar 6000 ringgit Malaysia. DPO juga berpesan jika ada yang bertanya kepada tersangka, akan pergi kemana maka tersangka harus menjawab akan pergi ke Gresik. Tersangka tidak mengetahui identitas lengkap dari DPO, tersangka hanya mengetahui bahwa DPO adalah orang Madura. Ketika tersangka dipancing keluar dari ruang kedatangan dengan pengawasan petugas sambil mengacungkan tangan keatas kurang lebih satu jam tidak ada orang yang mendekat maka selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Bea Cukai Juanda. Sedangkan barang bukti 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu berat 1.070 gram, 1 buah box speaker warna hitam, 1 buah pasport Malaysia nomor A52732011, 1 buah tas ransel warna hitam berisi pakaian, 1 buah kardus bungkus speaker, 1 buah handphone dan 1 buah KTP Malaysia. Tersangka dikenakan pasal tindak pidana mengimpor atau memasukkan narkotika dari luar negeri ke wilayah pabeanan Indonesia pasal 113 ayat (2) dan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 sebagaimana pasal 112 ayat (2) UU no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…