Dipenjara karena Kabur ke Gym saat Karantina Campak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pasangan suami istri di Wisconsin, Amerika Serikat harus dikarantina karena dianggap menularkan risiko campak tahun lalu. Belum sampai di situ, keduanya harus dibawa ke pengadilan lagi setelah sang suami melanggar karantina dengan pergi ke gym. Jeffery Murawski (57) dan Christine Bennet (58) dituntut pada awal Maret karena hal tersebut. Murawski awalnya diperintahkan untuk tinggal dalam rumahnya dari 26 April hingga 7 Mei 2018 hingga dia dianggap bebas dari penyakit tersebut oleh departemen kesehatan setempat. Namun, belum jelas apakah dia benar-benar menderita campak yang menular atau hanya berisiko. Pada Selasa (12/3/2019), salah seorang anggota keluarga mengatakan bahwa kemungkinan Jeffery diarantina karena virus campak. Namun, Departemen Kesehatan setempat belum bisa mengonfirmasi apakah pria itu sudah divaksinasi seperti yang diklaim keluarganya. Namun pada 1 Mei tahun lalu, seorang petugas yang tidak sedang dalam tugasnya melihat Murawski berjalan ke tempat kerja sang istri dengan tas olahraga, kemudian kembali ke mobilnya. Padahal, beberapa petugas diperintahkan untuk berjaga di luar rumahnya. Peraturan yang mereka terapkan juga terbilang tidak terlalu ketat. Anggota keluarga juga masih diperbolehkan datang menengok, selama mereka sudah divaksin. Saksikan juga video menarik berikut ini: Ketika seorang petugas mendatanginya, Murawski mengaku bahwa dia menyelinap keluar dari rumahnya karena merasa jenuh. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, pria itu mengakui bahwa dirinya pergi ke gym dan hanya beberapa menit saja. Bennet mengaku bahwa dia mengantar sang suami sebelum pergi bekerja. Gym yang dikunjungi Murawski telah ditutup. Namun bukan karena dianggap berisiko menularkan campak, tetapi karena gagalnya negosiasi sewa pihak manajemen. Juru bicara Departemen Layanan Kesehatan Wisconsin mengatakan pada NBC News bahwa kemungkinan, pria tersebut dikarantina bukan karena menderita campak. Namun, karena dirinya terpapar virus baru-baru ini. "Ketika seseorang dikarantina, bukan berarti mereka terkena campak, ini karena orang tersebut terpapar dan tidak memiliki kekebalan," kata Elizabeth Goodsitt. "Seseorang dengan campak akan diisolasi," kata Goodsitt menambahkan. Pasutri tersebut saat ini menghadapi hukuman 30 hari penjara dan denda maksimal 500 dolar untuk pelanggaran ringan. Kasus campak sendiri dilaporkan tidak ada di Wisconsin sejak 2004
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…