Dipenjara karena Kabur ke Gym saat Karantina Campak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pasangan suami istri di Wisconsin, Amerika Serikat harus dikarantina karena dianggap menularkan risiko campak tahun lalu. Belum sampai di situ, keduanya harus dibawa ke pengadilan lagi setelah sang suami melanggar karantina dengan pergi ke gym. Jeffery Murawski (57) dan Christine Bennet (58) dituntut pada awal Maret karena hal tersebut. Murawski awalnya diperintahkan untuk tinggal dalam rumahnya dari 26 April hingga 7 Mei 2018 hingga dia dianggap bebas dari penyakit tersebut oleh departemen kesehatan setempat. Namun, belum jelas apakah dia benar-benar menderita campak yang menular atau hanya berisiko. Pada Selasa (12/3/2019), salah seorang anggota keluarga mengatakan bahwa kemungkinan Jeffery diarantina karena virus campak. Namun, Departemen Kesehatan setempat belum bisa mengonfirmasi apakah pria itu sudah divaksinasi seperti yang diklaim keluarganya. Namun pada 1 Mei tahun lalu, seorang petugas yang tidak sedang dalam tugasnya melihat Murawski berjalan ke tempat kerja sang istri dengan tas olahraga, kemudian kembali ke mobilnya. Padahal, beberapa petugas diperintahkan untuk berjaga di luar rumahnya. Peraturan yang mereka terapkan juga terbilang tidak terlalu ketat. Anggota keluarga juga masih diperbolehkan datang menengok, selama mereka sudah divaksin. Saksikan juga video menarik berikut ini: Ketika seorang petugas mendatanginya, Murawski mengaku bahwa dia menyelinap keluar dari rumahnya karena merasa jenuh. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, pria itu mengakui bahwa dirinya pergi ke gym dan hanya beberapa menit saja. Bennet mengaku bahwa dia mengantar sang suami sebelum pergi bekerja. Gym yang dikunjungi Murawski telah ditutup. Namun bukan karena dianggap berisiko menularkan campak, tetapi karena gagalnya negosiasi sewa pihak manajemen. Juru bicara Departemen Layanan Kesehatan Wisconsin mengatakan pada NBC News bahwa kemungkinan, pria tersebut dikarantina bukan karena menderita campak. Namun, karena dirinya terpapar virus baru-baru ini. "Ketika seseorang dikarantina, bukan berarti mereka terkena campak, ini karena orang tersebut terpapar dan tidak memiliki kekebalan," kata Elizabeth Goodsitt. "Seseorang dengan campak akan diisolasi," kata Goodsitt menambahkan. Pasutri tersebut saat ini menghadapi hukuman 30 hari penjara dan denda maksimal 500 dolar untuk pelanggaran ringan. Kasus campak sendiri dilaporkan tidak ada di Wisconsin sejak 2004
Tag :

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…