Kurir Sabu-Sabu Jaringan Lapas Pamekasan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perang terhadap sindikat narkotika terus dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Dan kemarin (18/3/2019), menangkap pengedar Sabu-Sabu yang sudah lama. Dibawah komando Kanit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Dwi Rusdiansyah, SH, beserta anggotanya menangkapan terhadap pelaku edar gelap Narkotika jenis Sabu Bernama Suroso (49), Warga Dusun Gedang Kelurahan Gedang, Kecamatan, Porong Sidoarjo. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik menjelaskan, pihaknya telah lama mendapat info jika tersangka masih menjalankan bisnis haramnya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar tersangka masih berjualan narkotika jenis Sabu-Sabu. "Kita pancing tersangka akhirnya berhasil ditangkap," terang sentosa Ginting Manik Dirreskoba Polda Jatim. Kronologis berawal dari tersangka merupakan kurir dari seorang Napi di lapas Pamekasan bernama Topeng, pada hari jum’at, 8 Maret 2019 jam 17.00 WIB tersangka disuruh mengambil sabu-sabunya di sebelah timur terminal Arjosari Malang. Disana, mereka bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan memberikan sebungkus rokok yang didalamnya berisi sabu untuk dijual, apabila sudah terjual uangnya ditranfer ke tersangka Topeng. Ketika tersangka berada dirumah maka dilakulan penangkapan dirumah serta mengamankan barang bukti. "Tersangka ditangkap di Dusun Gedang Kelurahan Gedang Kecamtan Porong Kabupaten Sidoarjo,"p aparnya. Barang bukti yang diamankan 4 bungkus plastik Klip berisi narkotika jenis Sabu dengan berat bruto total 12,72 gram dengan rincian: 1 klip berat 4,44gr; 1 klip berat 0,32gr; 1 klip berat 3,51gr; 1 klip berat 4,45gr; 1 bh HP Nokia Hitam; 1 bh ATM BCA; 1 buah KTP; 1 buah bekas bungkus rokok sampurna dan 1 bendel plastik klip kosong. Saat diperiksa tersangka Suroso mengaku jika dirinya berbisnis Sabu ini sudah lama dan kenal dengan Topeng juga cukup lama. Dan kali ini baru tertangkap. Akibat perbuatannya dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 (2) UU no.35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…