Prostitusi Online Dibongkar, Muncikari asal Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel yang berada di Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Petugas mengamankan perempuan berambut pirang bersama tersangka yang tak lain adalah muncikari. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Yang terjadi dua hari lalu. Bisa dilihat ini ada alat bukti yang berhasil diamankan dari lokasi TKP dan tersangka,” ungkapnya, Jumat (29/3). Masih kata Kapolresta, dari kasus tersebut diamankan dua orang, tersangka yang menghubungkan antara laki-laki hidung belang dengan korban, ED dan perempuan berambut pirang sebagai korban, NS. Keduanya bekerja di sebuah tempat karaoke yang berada di Mojokerto. “Diamankan pada, Rabu kemarin pukul 21.00 baru. Dari keterangan tersangka, baru satu kali ini mendapatkan pesanan untuk mencarikan perempuan yang bisa diajak kencan. Keduanya bekerja di sebuah karaoke di Mojokerto,” katanya. Korban NS merupakan asli Surabaya namun sudah domisili di Kota Mojokerto sejak tahun 2009 lalu. Sementara muncikari juga asli Surabaya dan tinggal di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya merupakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Mojokerto. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi sebesar Rp900 ribu, beberapa tissue magic, dua buah Handphone (HP), dua buah sprei, satu buah selimut dan satu bed cover. Dalam kasus ini, tersangka sendiri dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp600 juta dan atau Tindak Pidana Prostitusi Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1,4 bulan dan denda Rp15 ribu.
Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…