Sempat Laporkan Bos Maspion, Wayan Wakil Malah jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Meski sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan dugaan penipuan penggelapan oleh Wayan Wakil, kini bos Maspion Group Alim Markus mulai lega. Pasalnya, tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti. Saat ini, justru Wayan Wakil lah yang harus menerima nasib sebagai tersangka atas kasus tindak pindana penipuan dan pencucian uang jual beli lahan bekas pura seluas 3,8 hektare di Bali. Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Alim Markus, Sugiharto kepada Surabaya Pagi. Dalam surat penetapan yang terbit 28 Maret 2019 lalu itu, Wayan Wakil tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Bali bersama dengan Anak Agung Ngurah Agung (68) dan adik ipar mantan Wakil Gubernur Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49). "Kami sudah terima penetapan tersangka baru dari Krimsus Polda Bali, salah satunya menyeret adik ipar Sudikerta. Termasuk Wayan Wakil sendiri yang memang kami duga kong kalikong dengan Sudikerta sejak laporan "fitnah" ke Bareskrim itu," beber Sugiharto, Rabu (03/04) saat ditemui di sebuah hotel di Surabaya. Sugiarto juga menjelaskan jika laporan Wayan ke Mabes Polri itu tidak dapat diproses lantaran alat bukti yang disertakan oleh Wayan Wakil adalah tidak sesuai. "Dia kan pakai sertifikat yang lain, padahal yang diperkarakan itu sertifikatnya bukan seperti yang disertakan. Wayan sendiri itupun jadi saksi saat terjadi proses jual beli bersama saya. Lah kok bisa dibilang penipuan," lanjutnya. Perkara yang menyeret Sudikerta dan kawan-kawannya itu bermula saat ia mendatangi Alim Markus pada 2013 lalu dan menawarkan kerjasama berupa investasi proyek pengembangan di Bali. Saat itu, Sudikerta dengan PT Pecatu Bangun Gemilang mengaku memiliki lahan bekas pura sebesar 3,8 hektare di Jimbaran Bali. Lalu, ia pun menjualnya kepada Alim Markus dengan SHM 5048/Jimbaran dan lahan seluas 3300 M2 SHM 16249/Jimbaran. Setelah cek lokasi, PT Marindo Investama ini pun membeli lahan tersebut dengan nilai 150 Milyar rupiah pada akhir 2013. Selang beberapa bulan dari pembelian itu, terungkap jika sertifikat yang diberikan kepada PT Marindo Investama ternyata palsu. Bahkan lahan seluas 3300 M2 itu pun sudah dijual ke pihak lain. Akibatnya, PT Marindo Investama milik Alim Markus ini merugi senilai nominal yang telah dibayarkan tersebut.
Tag :

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…