Eks Lokalisasi Jarak-Dolly, Diam-diam Masih Beroperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Meski sudah ditutup pada 2013 lalu, kawasan eks lokalisasi Jarak-Dolly belum sepenuhnya steril dari praktik porstitusi. Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya mengungkap aktifitas esek-esek terselubung. Satu orang mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan polisi di sebuah kamar lantai dua rumah jalan Jarak 21 Surabaya, Selasa (8/4) malam. Saat digrebek, ditemukan seorang PSK (pekerja seks komersial) sedang melayani tamunya di dalam kamar tanpa busana. "Kami grebek, sesuai dengan informasi warga yang menjadi atensi kami. Dan benar memang ada aktifitas prostitusi seperti yang disebutkan," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Rabu (10/4). Dari pengungkapan itu, satu pria bernama Muji alias Jimy (36) warga jalan Lombok Dusun Jaruman 01/04 Godean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk atau kos Kupang Gunung Timur I/10 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi mucikari. Muji mematok harga 270 ribu pada setiap transaksi. 200 ribu diberikan kepada PSK dan sisanya ia kantongi sendiri sebagai upah. Dalam sehari, rata-rata Muji memperoleh empat sampai lima pria hidung belang. "Sesuai hasil penyidikan, tersangka mendapat bagian lima puluh ribu dari PSK dan dua puluh ribu dari pria hidung belang. Sehari bisa empat sampai lima orang," tandas Mantab Kanit Lakarsantri itu. Akibat perbuatannya, Muji kini mendekam di tahanan Polsek Sawahan Surabaya. Ia dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…