Eks Lokalisasi Jarak-Dolly, Diam-diam Masih Beroperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Meski sudah ditutup pada 2013 lalu, kawasan eks lokalisasi Jarak-Dolly belum sepenuhnya steril dari praktik porstitusi. Baru-baru ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya mengungkap aktifitas esek-esek terselubung. Satu orang mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan polisi di sebuah kamar lantai dua rumah jalan Jarak 21 Surabaya, Selasa (8/4) malam. Saat digrebek, ditemukan seorang PSK (pekerja seks komersial) sedang melayani tamunya di dalam kamar tanpa busana. "Kami grebek, sesuai dengan informasi warga yang menjadi atensi kami. Dan benar memang ada aktifitas prostitusi seperti yang disebutkan," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Rabu (10/4). Dari pengungkapan itu, satu pria bernama Muji alias Jimy (36) warga jalan Lombok Dusun Jaruman 01/04 Godean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk atau kos Kupang Gunung Timur I/10 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi mucikari. Muji mematok harga 270 ribu pada setiap transaksi. 200 ribu diberikan kepada PSK dan sisanya ia kantongi sendiri sebagai upah. Dalam sehari, rata-rata Muji memperoleh empat sampai lima pria hidung belang. "Sesuai hasil penyidikan, tersangka mendapat bagian lima puluh ribu dari PSK dan dua puluh ribu dari pria hidung belang. Sehari bisa empat sampai lima orang," tandas Mantab Kanit Lakarsantri itu. Akibat perbuatannya, Muji kini mendekam di tahanan Polsek Sawahan Surabaya. Ia dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Tag :

Berita Terbaru

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…