Kasus Korupsi Jasmas, Peran Legislator Surabaya Terungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sidang korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (29/4). Dalam sidang tersebut terungkap peran dua anggota DPRD Surabaya yakni Saiful Aidy dan Dini Rinjati dalam kasus pengadaan barang di Proyek Jasmas kembali diungkap dalam persidangan oleh dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak. Dua saksi tersebut adalah Freddy Dwi Cahyono dan Robert Siregar. Mereka adalah tenaga marketing yang diutus terdakwa Agus Setiawan Tjong untuk menyebar proposal Jasmas kepada 62 Ketua RT yang terbagi dalam 3 Kelurahan, yakni Tanah Kali Kedinding, Tambak Rejo dan Bongkaran. "Kalau saya ada 27 Proposal di Kelurahan Tanah Kedinding dan masuk dalam Dapilnya Saiful Aidy," kata Freddy Dwi Cahyono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (29/9). Sedangkan saksi Robert Siregar mengaku telah menyebarkan 35 proposal di dua Kelurahan yakni Tambak Rejo dan Bongkaran. "Wilayah saya masuk dalam Dapilnya Dini Rinjati,"ujar Robert Siregar. Sebelumnya, kedua saksi tersebut menerangkan, jika mereka diminta oleh terdakwa Agus Setiawan Tjong untuk mendata para Ketua RT untuk mensosialisasikan program Jasmas. Selanjutnya, mereka meminta foto copy KTP dan SK pengangkatan para Ketua RT dan dilanjutkan pada pembuatan dan penandatanganan proposal yang dibuat oleh terdakwa Agus Setiawan Tjong bersama timnya. Dari proposal tersebut, kedua saksi ini mengaku menerima fee atau komisi sebesar 1 hingga 2 persen yang diberikan terdakwa Agus Setiawan Tjong secara bertahap. Nilai permohonan proposal tersebut bervariasi, mulai dari Rp42 juta hingga Rp60 juta.
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…