Vanessa Ngaku Capek Dibohongi dan Didzalimi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vanessa Angel buka suara terkait kasus yang dihadapinya. Vanessa mengatakan itu usai selesai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. "Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saja," kata Vanessa sambil berjalan menuju ke ruang Tahanan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Kamis (2/5). Saat ditanya siapa yang menzalimi dirinya, Vanessa menjawab dengan nada lirih kepada awak media. "Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak pa..pa," kata Vanessa sembari terus berjalan. Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya. "Alasanya dia merasa dizalimi karena kita kita kan orang hukum, orang hukum kan berdasarkan fakta di persidangan. Untuk itu kita minta peralihan tahanan. Karena inikan sudah rekasaya semuanya. Digitigal forensiknya juga tidak ada. Kasihan dia," ujar Malik. Malik juga menjelaskan jika Vanessa mengaku jenuh dengan kasus yang dialaminya. Terlebih terkait eksposnya di media. "Alasan dia (Vanessa) jenuh dengan media begitu. Dia jenuh padahal dalam chatting-nya dia hanya ditanya oleh Tentri sedang ngapain say, ini aku lagi siap-siap. Kamu lagi ngapain kok lama, ini lagi pakai baju, masak gitu aja menyebarkan konten asusila," jelas Malik Saat ditanya tentang sosok Rian, Vanessa langsung membisu. Vanessa terus saja berjalan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya. Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa yang terus mendampinginya menimpali pertanyaan para wartawan. "Rian itu tidak ada. Tanyakan saja kepada Herlambang Hasea," ujar Malik. Ia yakin sosok Rian Subroto tidak ada. Yang mentransfer uang Rp 80 juta untuk tarif Vanessa adalah polisi, dan bukan Rian. "Fakta yang kami terima sudah jelas dari salah satu muncikari. Dia (polisi) adalah salah satu tim IT Cyber Polda (Jatim) yang bernama Herlambang Hasea," ujar Abdul Malik. Dengan fakta tersebut, kata Malik, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim untuk aktif dalam menangani kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dialami oleh Vanessa. Malik berharap majelis hakim bisa menghadirkan sosok Herlambang Hasea dalam sidang selanjutnya. "Maka dari itu, karena ini perkara pidana, saya meminta kepada majelis hakim agar aktif, supaya Herlambang Hasea bisa dihadirkan selain Rian. Karena dia mentransfer ke salah satu muncikari," kata Abdul Malik. Menurut Malik, kliennya Vanessa tidak bisa dijerat hukuman. Namun kalau muncikari bisa dijerat dalam perkara ini. "Kalau muncikari bisa ditahan. Karena dulu ada. Kalau Vanessa tidak bisa. Karena kalau itu nggak bisa maka dialihkan ke UU ITE, itu ndak kena lha penyebarannya," tandas Malik. Dalam kasus yang dipersidangakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…