Demokrat: Ijtimak Ulama III Bukan Sebagai ‘Titah’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Partai Demokrat (PD) angkat suara terkait rekomendasi Ijtimak Ulama III yang menyarankan Tim Prabowo – Sandi untuk mendesak penghentian penghitungan real count. Rachlan Nasidik, Wasekjen Partai Demokrat menganggap rekomendasi tersebut tak perlu dijadikan titah oleh Prabowo. Sementara Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Martak menyatakan sikap tersebut karena ditemukannya kecurangan-kecurangan yang bersifat kategori terstruktur, sistematis, masif dan brutal. Wasekjen Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik menyebut capres Prabowo Subianto tak perlu menganggap rekomendasi dari Ijtimak Ulama III sebagai ’titah’. Hal ini khususnya soal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno yang disarankan mendesak KPU menghentikan real count. "Ini adalah pendapat. Dan setiap warga negara tanpa kecuali berhak atas kebebasan berpendapat," tulis Rachland di akun Twitter-nya. Rachland mengingatkan Prabowo berkonsultasi dengan koalisi partai untuk mengambil segala keputusan politik. "Pak Prabowo tak perlu menganggap ini ’titah’ yang harus dilaksanakan, apalagi tanpa berkonsultasi dengan anggota koalisi. Demokrat mengingatkan," kata Rachland. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menghormati Wasekjen Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik yang menyebut capres Prabowo Subianto tak perlu menganggap saran dari Ijtimak Ulama III, sebagai titah. Apalagi mendesak penghentian real count. GNPF-U berbaik sangka kepada Rachland. "Salah satu bagian kita hormati, mungkin Demokrat, kawan-kawan di Demokrat mungkin tidak mendengar apa yang saya ceritakan tadi, mungkin belum dengar berita bahwa acara itu dihadiri Pak Prabowo," kata Ketua GNPF-U, Yusuf Martak, saat dihubungi, Kamis (2/5). Yusuf, yang juga sebagai Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, mengatakan saran agar BPN mendesak untuk menghentikan real count itu karena Habib Rizieq Syihab menerima banyak laporan kecurangan. Kecurangan itu, menurut Yusuf, sudah masuk dalam kategori terstruktur, sistematis, masif dan brutal. Sebelumnya, panitia Ijtimak Ulama III telah memutuskan kesimpulan terkait masalah kecurangan di Pilpres 2019. Hasilnya, ada lima rekomendasi yang disimpulkan di ijtimak ini. Rekomendasi tersebut diantaranya menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019, Kedua mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019. Ketiga, mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01, Keempat mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019. Dan yang terakhir memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma’ruf naim mungkar serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.
Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…